Hello Sobat JSI! Kesehatan adalah salah satu hal yang paling penting dalam hidup kita. Maka dari itu, BPJS Kesehatan hadir untuk menjaga kesehatan kita. Agar bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dari BPJS, dibutuhkan pendaftaran secara online. Di artikel ini, kami akan membahas cara buat BPJS Kesehatan online dengan lengkap dan mudah dipahami. Yuk, disimak!
Persiapan Sebelum Mendaftar BPJS Kesehatan Online
Sebelum mendaftar BPJS Kesehatan online, ada beberapa persiapan yang harus Sobat JSI siapkan terlebih dahulu, yaitu:
- Mempersiapkan dokumen yang diperlukan
- Mempersiapkan alat yang diperlukan
- Melakukan pengisian data dengan benar
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Setelah Sobat JSI menyiapkan semua hal tersebut, sekarang kita bisa mulai membuat BPJS Kesehatan online.
Langkah-langkah Membuat BPJS Kesehatan Online
1. Kunjungi Website BPJS Kesehatan
Langkah pertama untuk membuat BPJS Kesehatan online adalah mengunjungi website BPJS Kesehatan. Website ini bisa diakses di www.bpjs-kesehatan.go.id. Setelah itu, klik menu “Pendaftaran Online”.
2. Isi Data Pribadi
Pada langkah kedua, Sobat JSI akan diminta untuk mengisi data pribadi. Pastikan Sobat JSI mengisi data dengan benar agar tidak terjadi kesalahan pada saat verifikasi data. Data yang harus diisi antara lain:
No. | Data Pribadi | Keterangan |
---|---|---|
1 | Nama Lengkap | |
2 | Nomor Induk Kependudukan (NIK) | |
3 | Tempat dan Tanggal Lahir | |
4 | Jenis Kelamin | |
5 | Alamat Lengkap | |
6 | Nomor HP Aktif |
3. Pilih Fasilitas Kesehatan dan Jenis Kepesertaan
Pada langkah ketiga, Sobat JSI akan diminta untuk memilih fasilitas kesehatan dan jenis kepesertaan yang diinginkan. Fasilitas kesehatan yang tersedia antara lain:
- Puskesmas
- Rumah Sakit
- Klinik Pratama
Jenis kepesertaan yang tersedia antara lain:
- Peserta Mandiri
- Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)
4. Upload Foto dan KTP
Pada langkah keempat, Sobat JSI akan diminta untuk mengupload foto dan KTP. Pastikan foto dan KTP yang diupload dalam kondisi yang baik dan tidak blur. Ukuran file foto dan KTP yang diupload tidak boleh melebihi 1 MB.
5. Verifikasi Data
Setelah mengisi seluruh data dan mengupload foto dan KTP, Sobat JSI akan diminta untuk memverifikasi data yang telah dimasukkan. Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
6. Bayar Iuran
Setelah data diverifikasi, Sobat JSI akan diminta untuk membayar iuran BPJS Kesehatan yang telah ditentukan. Iuran dapat dibayar melalui beberapa metode, seperti transfer bank, mobile banking, atau internet banking. Pastikan membayar iuran sesuai dengan nominal yang telah ditentukan.
7. Tunggu Verifikasi
Setelah membayar iuran, Sobat JSI akan diminta untuk menunggu verifikasi dari pihak BPJS Kesehatan. Proses verifikasi ini akan memakan waktu selama 1-2 hari kerja. Jika data yang dimasukkan tidak ada masalah, maka status kepesertaan Sobat JSI akan segera aktif.
FAQ
1. Apa itu BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan akses kesehatan yang terjangkau dan berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia.
2. Apakah BPJS Kesehatan Wajib?
Ya, BPJS Kesehatan wajib bagi seluruh rakyat Indonesia, baik yang memiliki pekerjaan maupun yang tidak memiliki pekerjaan.
3. Apa Saja Fasilitas Kesehatan yang Tersedia di BPJS Kesehatan?
Fasilitas kesehatan yang tersedia di BPJS Kesehatan antara lain rumah sakit, klinik pratama, dan puskesmas.
4. Bagaimana Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan?
Iuran BPJS Kesehatan dapat dibayar melalui transfer bank, mobile banking, atau internet banking.