Halo Sobat JSI, apakah kalian sedang merencanakan untuk pergi ke luar negeri? Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki paspor. Namun, bagaimana cara bikin paspor yang benar dan lengkap? Simak panduan lengkapnya di bawah ini!
1. Persiapan Dokumen
Sebelum membuat paspor, Sobat JSI harus menyiapkan beberapa dokumen penting seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi
- Akta Kelahiran dan fotokopi
- Surat Nikah (jika sudah menikah) dan fotokopi
- Surat Izin Orang Tua/Wali (jika belum berusia 17 tahun) dan fotokopi
Pastikan semua dokumen dalam keadaan baik dan tidak rusak. Jika sudah siap, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan paspor.
2. Mengisi Formulir Permohonan Paspor
Sobat JSI dapat mengunduh formulir permohonan paspor melalui website resmi Kementerian Luar Negeri atau mendapatkannya langsung di kantor Imigrasi terdekat. Isi formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri Sobat JSI. Pastikan tidak ada kesalahan pada data yang diisi, karena hal ini dapat mempengaruhi proses pembuatan paspor.
Jangan lupa melampirkan dokumen-dokumen penting yang sudah disiapkan, seperti KTP, KK, dan surat nikah. Kemudian, foto diri Sobat JSI juga harus disertakan dengan ketentuan ukuran dan format yang telah ditentukan.
3. Pembayaran dan Pengambilan Nomor Antrian
Setelah mengisi formulir, Sobat JSI harus membayar biaya pembuatan paspor di loket pembayaran yang tersedia. Biaya pembuatan paspor bervariasi tergantung jenis paspor yang dibuat. Setelah membayar, Sobat JSI akan mendapatkan nomor antrian dan dipanggil sesuai dengan nomor antrian tersebut.
4. Wawancara dan Verifikasi Data
Sobat JSI akan dipanggil untuk wawancara dan verifikasi data oleh petugas Imigrasi. Pastikan kalian membawa semua dokumen penting yang sudah disiapkan. Selama wawancara, petugas akan menanyakan beberapa hal terkait data diri dan tujuan mengajukan paspor. Jangan lupa untuk menjawab dengan jujur dan benar.
5. Pengambilan Paspor
Setelah proses pembuatan paspor selesai, Sobat JSI dapat mengambil paspor di kantor Imigrasi yang sudah ditentukan. Pastikan membawa bukti pembayaran dan nomor antrian saat mengambil paspor. Jangan lupa untuk memeriksa kembali setiap data dalam paspor apakah sudah sesuai dengan data diri Sobat JSI.
FAQ
- Bagaimana jika ada kesalahan pada data paspor?
Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian data dalam paspor, segera laporkan ke kantor Imigrasi dan ajukan permohonan perbaikan data. Pastikan membawa dokumen-dokumen pendukung saat mengajukan permohonan perbaikan. - Bagaimana jika paspor hilang?
Jika paspor hilang atau dicuri, segera laporkan ke kantor Imigrasi dan polisi terdekat. Kemudian ajukan permohonan penggantian paspor dengan membawa dokumen-dokumen pendukung yang telah disiapkan sebelumnya. - Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor?
Waktu pembuatan paspor bervariasi tergantung dari jenis paspor yang dibuat dan kecepatan pelayanan di kantor Imigrasi. Namun, umumnya pembuatan paspor memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja. - Berapa biaya pembuatan paspor?
Biaya pembuatan paspor bervariasi tergantung dari jenis paspor yang dibuat dan status kependudukan masing-masing pemohon. Untuk informasi lebih detail, Sobat JSI dapat mengunjungi website resmi Kementerian Luar Negeri.
Jenis Paspor | Biaya Pembuatan Paspor (Rp) |
---|---|
Paspor Biasa | 355.000 |
Paspor Elektronik | 655.000 |
Paspor Dinas | 655.000 |
Paspor Diplomatik | 655.000 |
Penutup
Demikianlah panduan lengkap cara bikin paspor yang dapat Sobat JSI pelajari. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen-dokumen penting sebelum mengajukan permohonan paspor dan berpakaian rapi saat wawancara di kantor Imigrasi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Sobat JSI yang ingin membuat paspor. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!