Halo Sobat JSI! Bagaimana kabar kalian hari ini? Pada kesempatan kali ini, kami ingin membahas mengenai cara untuk membuat BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum memulai, pastikan kalian sudah memahami apa itu BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya bagi kalian. Tanpa berlama-lama lagi, mari kita simak ulasan berikut ini!
1. Istilah Penting dalam BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai cara membuat BPJS Ketenagakerjaan, terlebih dahulu kita harus memahami beberapa istilah penting dalam BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah beberapa istilah penting tersebut:
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
- Penerbitan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Setelah memahami beberapa istilah dasar dalam BPJS Ketenagakerjaan, mari kita lanjutkan ke langkah-langkah selanjutnya.
2. Persyaratan untuk Membuat BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum membuat BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa persyaratan yang harus kalian penuhi. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) atau warga asing yang sudah memiliki izin tinggal tetap (KITAP) dan izin kerja
- Berusia minimal 18 tahun
- Memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR)
- Melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan Kartu Keluarga
Jika kalian sudah memenuhi persyaratan di atas, maka kalian sudah bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam membuat BPJS Ketenagakerjaan.
3. Langkah-langkah untuk Membuat BPJS Ketenagakerjaan
a. Registrasi Online
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah registrasi online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Klik “Daftar”
- Isi data diri dengan lengkap dan benar
- Upload dokumen pendukung seperti KTP dan NPWP
- Tekan tombol “Kirim”
Setelah melakukan registrasi online, kalian akan mendapatkan nomor registrasi yang harus disimpan dengan baik. Nomor registrasi tersebut akan digunakan untuk proses selanjutnya.
b. Verifikasi Data
Langkah selanjutnya adalah verifikasi data yang telah diinputkan. Ada dua cara untuk melakukan verifikasi data, yaitu:
- Verifikasi Online
- Verifikasi Langsung
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai kedua cara tersebut:
i. Verifikasi Online
Untuk melakukan verifikasi online, kalian bisa mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Klik “Verifikasi Akun”
- Masukkan nomor registrasi
- Ikuti instruksi untuk verifikasi data
ii. Verifikasi Langsung
Untuk melakukan verifikasi langsung, kalian bisa mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Bawa dokumen pendukung seperti KTP dan NPWP
- Tunjukkan nomor registrasi
- Ikuti instruksi untuk verifikasi data
Setelah data berhasil diverifikasi, kalian sudah bisa melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
c. Pembayaran Iuran
Untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Berikut adalah beberapa cara tersebut:
- ATM
- Mobile Banking
- Internet Banking
- Kantor Pos
- Bank
Pilihlah cara pembayaran yang paling mudah dan sesuai dengan kebutuhan kalian.
d. Penerbitan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Setelah pembayaran iuran berhasil dilakukan, kalian akan mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Kartu tersebut bisa diambil langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau dikirim melalui pos.
4. FAQ Mengenai BPJS Ketenagakerjaan
a. Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia. Program ini memberikan manfaat seperti jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan kecelakaan kerja.
b. Apa manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan?
Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan antara lain:
- Jaminan kesehatan
- Jaminan pensiun
- Jaminan hari tua
- Jaminan kematian
- Jaminan kecelakaan kerja
c. Berapa besar iuran BPJS Ketenagakerjaan?
Besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tergantung pada besaran penghasilan kalian. Semakin besar penghasilan kalian, semakin besar pula iuran yang harus dibayar. Namun, iuran maksimal untuk tahun 2021 adalah sebesar Rp. 1.000.000,-.
d. Apakah BPJS Ketenagakerjaan wajib dibayar?
Ya, BPJS Ketenagakerjaan wajib dibayar oleh seluruh pekerja dan tenaga kerja di Indonesia yang memenuhi persyaratan.
5. Kesimpulan
Demikianlah ulasan mengenai cara membuat BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan kalian memahami setiap langkah dengan baik dan tidak mengabaikan persyaratan yang telah ditentukan. Dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, kalian akan mendapatkan perlindungan dan jaminan dari pemerintah. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!