Cara Bikin KK Online untuk Sobat JSI

Hello Sobat JSI! Apa kabar kalian hari ini? Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas tentang cara bikin KK online. Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, kini pemerintah telah menyediakan layanan pembuatan KK secara online yang tentunya lebih praktis dan efisien. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Langkah 1: Persiapkan Dokumen

Sebelum mulai membuat KK online, Sobat JSI perlu menyiapkan dokumen-dokumen penting sebagai berikut:

Dokumen Keterangan
Kartu Keluarga Lama Untuk mendapatkan data lengkap yang dibutuhkan
KTP Sebagai identitas pemohon
Akte Kelahiran Bagi yang belum memiliki KK

Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan valid sebelum melangkah ke langkah berikutnya.

Langkah 2: Kunjungi Website Dukcapil

Selanjutnya, Sobat JSI perlu mengunjungi website Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil) di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Pada website ini, Sobat JSI dapat melakukan berbagai layanan administrasi kependudukan, termasuk membuat KK online.

Langkah 2.1: Daftar Akun

Jika Sobat JSI belum memiliki akun di website Dukcapil, perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Caranya mudah, Sobat JSI hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dengan data yang diminta, seperti nama, alamat, dan nomor KTP.

Langkah 2.2: Login ke Akun

Setelah berhasil mendaftar, Sobat JSI dapat login ke akun dengan menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Langkah 3: Buat Permohonan KK

Setelah masuk ke akun, Sobat JSI dapat memilih layanan KK online yang tersedia. Kemudian, Sobat JSI harus mengisi formulir permohonan KK dengan data yang akurat dan lengkap. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan data agar proses pembuatan KK berjalan lancar.

Langkah 3.1: Masukkan Data Keluarga

Pada bagian pertama formulir, Sobat JSI perlu memasukkan data keluarga, seperti nama kepala keluarga, nomor KK lama, dan alamat. Data ini dapat diambil dari kartu keluarga lama yang sudah Sobat JSI persiapkan sebelumnya.

Langkah 3.2: Masukkan Data Anggota Keluarga

Pada bagian selanjutnya, Sobat JSI harus memasukkan data anggota keluarga yang akan ditambahkan pada KK baru. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan lengkap.

Langkah 3.3: Unggah Dokumen Pendukung

Setelah mengisi formulir permohonan, Sobat JSI perlu mengunggah dokumen pendukung, seperti KTP, kartu keluarga lama, dan akta kelahiran. Pastikan dokumen yang diunggah sudah jelas dan tidak blur.

Langkah 4: Verifikasi Data

Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, Sobat JSI harus menunggu verifikasi dari pihak Dukcapil. Jika data dan dokumen yang diberikan sudah valid, maka permohonan KK akan disetujui dan KK baru akan diterbitkan.

FAQ

1. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat KK online?

Waktu yang dibutuhkan untuk membuat KK online tergantung dari verifikasi yang dilakukan oleh pihak Dukcapil. Namun, umumnya bisa memakan waktu sekitar 2-3 minggu.

2. Apakah ada biaya untuk membuat KK online?

Tidak ada biaya yang dikenakan untuk membuat KK online. Layanan ini gratis dan sudah disediakan oleh pemerintah.

3. Apakah KK online sama dengan KK fisik?

Ya, KK online memiliki fungsi yang sama dengan KK fisik. Namun, KK online lebih praktis dan efisien karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

4. Apakah KK online dapat digunakan untuk keperluan administrasi lainnya?

Ya, KK online dapat digunakan untuk keperluan administrasi lainnya seperti pengurusan KTP, surat izin mengemudi, dan lain sebagainya.

5. Apakah pemohon harus datang ke kantor kecamatan untuk membuat KK online?

Tidak perlu datang ke kantor kecamatan. Semua proses dapat dilakukan secara online melalui website Dukcapil.

Demikianlah langkah-langkah cara bikin KK online yang dapat Sobat JSI lakukan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kalian yang ingin membuat KK secara online. Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cuplikan video:Cara Bikin KK Online untuk Sobat JSI