Cara Cek Nomor NPWP

Selamat datang, Sobat JSI! Pernahkah kamu ingin tahu cara cek nomor NPWP? NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah identitas penting bagi setiap orang atau badan usaha yang ingin memiliki kegiatan usaha. Di dalam artikel ini, kita akan membahas cara mudah untuk mengecek nomor NPWP yang diperlukan untuk berbagai keperluan. Yuk, simak artikel ini sampai selesai!

Apa itu NPWP?

NPWP adalah nomor identifikasi pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada setiap orang atau badan usaha yang memenuhi kriteria sebagai wajib pajak. NPWP adalah hal yang penting karena merupakan identitas wajib pajak yang harus diberikan dalam setiap transaksi keuangan yang dilakukan dengan pihak lain.

Siapa yang Wajib Memiliki NPWP?

Setiap orang atau badan usaha yang memenuhi kriteria sebagai wajib pajak di Indonesia wajib memiliki NPWP. Kriteria tersebut meliputi:

Orang Pribadi Badan Usaha
1. Memiliki penghasilan kena pajak tahunan lebih dari Rp 60 juta 1. Ada penghasilan dari kegiatan usaha
2. Memiliki penghasilan selain dari gaji tetap, tunjangan, dan bonus 2. Ada penghasilan dari jual-beli aset
3. Mempunyai kewajiban pajak lebih dari satu 3. Ada penghasilan dari sewa

Cara Cek Nomor NPWP

1. Melalui Aplikasi DJP Online

Cara pertama untuk mengecek nomor NPWP adalah melalui aplikasi DJP Online. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka situs DJP Online di alamat https://djponline.pajak.go.id/.
  2. Login menggunakan akun e-Filing.
  3. Pilih menu “Layanan WP” lalu klik “Cek NPWP”.
  4. Masukkan NIK atau NIP dan tanggal lahir kamu.
  5. Setelah itu, klik “Cari”.
  6. Jika data kamu sudah ditemukan, maka nomor NPWP kamu akan muncul.

2. Melalui Kantor Pajak Terdekat

Cara kedua untuk mengecek nomor NPWP adalah dengan datang langsung ke kantor pajak terdekat. Kamu bisa langsung menanyakan nomor NPWP kepada petugas yang bertugas. Pastikan kamu membawa identitas diri seperti KTP atau paspor.

3. Melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)

Cara ketiga untuk mengecek nomor NPWP adalah melalui lembar SPT yang diterima setiap tahun. Nomor NPWP biasanya terdapat pada bagian atas kanan lembar SPT.

FAQ

1. Apakah nomor NPWP sama dengan KTP?

Tidak. NPWP dan KTP adalah dua hal yang berbeda. KTP digunakan sebagai identitas diri, sedangkan NPWP digunakan sebagai identitas wajib pajak.

2. Apakah nomor NPWP bisa digunakan sebagai pengganti e-KTP?

Tidak. Nomor NPWP tidak bisa digunakan sebagai pengganti e-KTP. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

3. Apakah orang yang tidak punya penghasilan wajib memiliki NPWP?

Tidak. Orang yang tidak memiliki penghasilan tidak wajib memiliki NPWP. Namun, mereka bisa mengajukan NPWP secara sukarela jika ingin memiliki identitas wajib pajak.

Kesimpulan

Dari artikel ini, kita sudah mengetahui cara mudah untuk mengecek nomor NPWP. Ada tiga cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui aplikasi DJP Online, kantor pajak terdekat, dan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Pastikan kamu memiliki NPWP jika ingin memiliki kegiatan usaha di Indonesia.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya!

Cuplikan video:Cara Cek Nomor NPWP