Halo Sobat JSI! Pada era digital seperti saat ini, semakin banyak orang yang mencari informasi tentang cara daftar UMKM online. Hal ini karena UMKM menjadi salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia. Di tengah pandemi, banyak UMKM yang mengalami kesulitan untuk menjual produknya secara langsung. Oleh sebab itu, UMKM online menjadi pilihan yang cukup tepat untuk memasarkan produk.
Apa itu UMKM Online?
UMKM online merupakan UMKM yang menjual produknya melalui platform digital seperti website atau aplikasi e-commerce. Dengan adanya UMKM online, pemilik usaha bisa memasarkan produknya ke seluruh pelosok Indonesia atau bahkan ke luar negeri. Selain itu, UMKM online juga lebih efisien karena tidak perlu memikirkan biaya sewa tempat usaha dan mengelola stok barang secara langsung.
Keuntungan Menjadi UMKM Online
Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dengan menjadi UMKM online, yaitu:
No. | Keuntungan |
---|---|
1 | Mudah memasarkan produk ke seluruh Indonesia |
2 | Lebih efisien karena tidak perlu mengelola stok barang secara langsung |
3 | Dapat menjangkau pasar internasional |
4 | Biaya operasional yang lebih rendah |
Cara Daftar UMKM Online 2021
Berikut adalah cara daftar UMKM online 2021:
1. Mendaftar di Platform E-Commerce
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar di platform e-commerce yang diinginkan. Saat ini, terdapat banyak platform e-commerce yang bisa dipilih seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Lazada. Setelah mendaftar, kamu bisa membuat toko online dan memasarkan produkmu.
2. Menyiapkan Dokumen Pendukung
Untuk mendaftar sebagai UMKM online, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti:
No. | Dokumen Pendukung |
---|---|
1 | Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
2 | Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) |
3 | Surat Izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah (SIUMK) |
4 | Surat Keterangan Domisili Usaha |
3. Mengisi Formulir Pendaftaran
Setelah menyiapkan dokumen pendukung, kamu bisa mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh platform e-commerce. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap.
4. Membuat Toko Online
Setelah mendaftar, kamu perlu membuat toko online untuk memasarkan produkmu. Pastikan toko online yang dibuat menarik dan mudah dipahami oleh pelanggan.
5. Memasarkan Produk
Setelah toko online dibuat, kamu bisa mulai memasarkan produkmu. Pastikan produk yang dijual berkualitas dan dijual dengan harga yang kompetitif. Selain itu, kamu juga bisa memanfaatkan fitur promosi yang disediakan oleh platform e-commerce untuk meningkatkan penjualan.
FAQ
1. Apa saja platform e-commerce yang bisa dipilih untuk berjualan?
Ada banyak platform e-commerce yang bisa dipilih seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Lazada.
2. Apa yang harus disiapkan untuk mendaftar sebagai UMKM online?
Kamu perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, SIUMK, dan Surat Keterangan Domisili Usaha.
3. Apa yang harus diperhatikan ketika membuat toko online?
Pastikan toko online yang dibuat menarik dan mudah dipahami oleh pelanggan. Selain itu, jangan lupa untuk memasarkan produkmu dengan harga yang kompetitif.
Conclusion
Itulah cara daftar UMKM online 2021 yang bisa Sobat JSI coba. Sebagai UMKM online, kamu bisa memasarkan produk ke seluruh Indonesia bahkan ke luar negeri. Namun, pastikan kamu memenuhi persyaratan dan mendaftar di platform e-commerce yang terpercaya. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!