Cara Hitung Pajak Penghasilan untuk Sobat JSI

Salam hangat Sobat JSI! Pajak penghasilan adalah sebuah kewajiban bagi setiap warga negara yang memiliki penghasilan. Namun, seringkali aturan perpajakan membingungkan dan sulit dipahami. Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan membahas secara lengkap tentang cara hitung pajak penghasilan untuk Sobat JSI. Simak penjelasannya di bawah ini!

Pengertian Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh warga negara atau badan usaha. Pajak penghasilan ada dua jenis, yaitu pajak penghasilan pasal 21 dan pajak penghasilan pasal 25. Pajak penghasilan pasal 21 dikenakan pada penghasilan dari upah, gaji, atau imbalan lainnya. Sedangkan pajak penghasilan pasal 25 dikenakan pada penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas.

Setiap warga negara atau badan usaha yang memiliki penghasilan harus membayar pajak penghasilan. Besarnya pajak penghasilan yang harus dibayarkan tergantung pada besarnya penghasilan yang diterima. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara menghitung pajak penghasilan dengan benar.

Cara Hitung Pajak Penghasilan Pasal 21

Pajak penghasilan pasal 21 dikenakan pada penghasilan dari upah, gaji, atau imbalan lainnya. Besarnya pajak penghasilan pasal 21 tergantung pada jumlah penghasilan yang diterima. Berikut adalah cara menghitung pajak penghasilan pasal 21:

Penghasilan Bruto Tunjangan Pajak Penghasilan Neto Pajak
RP. 5.000.000 RP. 500.000 RP. 4.500.000 RP. 225.000
RP. 10.000.000 RP. 1.000.000 RP. 9.000.000 RP. 750.000
RP. 20.000.000 RP. 2.000.000 RP. 18.000.000 RP. 1.750.000

Tunjangan pajak adalah besarnya penghasilan yang tidak kena pajak. Untuk menghitung tunjangan pajak, gunakan rumus:

(50% x penghasilan bruto) – (BPJS + Jamsostek + Jaminan pensiun)

BPJS, Jamsostek, dan Jaminan pensiun adalah potongan yang dilakukan pada penghasilan bruto. Setelah menghitung tunjangan pajak, hitung penghasilan neto dengan rumus:

Penghasilan neto = penghasilan bruto – tunjangan pajak

Setelah itu, hitung besarnya pajak dengan menggunakan tabel PPh 21. Jumlah pajak yang harus dibayarkan adalah besarnya pajak dikurangi dengan tunjangan pajak.

FAQ

1. Siapa yang harus membayar pajak penghasilan?

Setiap warga negara atau badan usaha yang memiliki penghasilan harus membayar pajak penghasilan.

2. Apa bedanya antara pajak penghasilan pasal 21 dan pajak penghasilan pasal 25?

Pajak penghasilan pasal 21 dikenakan pada penghasilan dari upah, gaji, atau imbalan lainnya. Sedangkan pajak penghasilan pasal 25 dikenakan pada penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas.

3. Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan pasal 21?

Untuk menghitung pajak penghasilan pasal 21, hitung dahulu tunjangan pajak dan penghasilan neto, kemudian hitung besarnya pajak dengan menggunakan tabel PPh 21.

Cara Hitung Pajak Penghasilan Pasal 25

Pajak penghasilan pasal 25 dikenakan pada penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas. Besarnya pajak penghasilan pasal 25 tergantung pada jumlah penghasilan yang diterima. Berikut adalah cara menghitung pajak penghasilan pasal 25:

Penghasilan Bruto Pengurang Biaya Penghasilan Neto Pajak
RP. 5.000.000 RP. 1.000.000 RP. 4.000.000 RP. 300.000
RP. 10.000.000 RP. 2.000.000 RP. 8.000.000 RP. 1.000.000
RP. 20.000.000 RP. 4.000.000 RP. 16.000.000 RP. 2.500.000

Pengurang biaya adalah besarnya biaya-biaya yang dibutuhkan untuk melakukan usaha atau pekerjaan bebas. Setelah menghitung pengurang biaya, hitung penghasilan neto dengan rumus:

Penghasilan neto = penghasilan bruto – pengurang biaya

Setelah itu, hitung besarnya pajak dengan menggunakan tabel PPh 25. Jumlah pajak yang harus dibayarkan adalah besarnya pajak dikurangi dengan pengurang biaya.

FAQ

1. Apa itu pajak penghasilan pasal 25?

Pajak penghasilan pasal 25 dikenakan pada penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas.

2. Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan pasal 25?

Untuk menghitung pajak penghasilan pasal 25, hitung dahulu pengurang biaya dan penghasilan neto, kemudian hitung besarnya pajak dengan menggunakan tabel PPh 25.

Penutup

Demikianlah cara hitung pajak penghasilan yang harus diketahui oleh Sobat JSI. Dengan mengetahui cara menghitung pajak penghasilan, Sobat JSI dapat menghindari kesalahan dalam membayar pajak. Jangan lupa untuk selalu mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cuplikan video:Cara Hitung Pajak Penghasilan untuk Sobat JSI