Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar untuk Sobat JSI

Halo Sobat JSI, sudahkah kamu memiliki Kartu Indonesia Pintar? Jika belum, di artikel ini kamu akan belajar cara membuatnya sendiri dengan mudah. Kartu Indonesia Pintar atau KIP adalah sebuah kartu yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada siswa-siswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan. KIP bisa digunakan untuk membayar biaya sekolah, buku, dan seragam. Jadi, yuk kita pelajari cara membuat KIP sendiri!

Persyaratan Untuk Membuat Kartu Indonesia Pintar

Sebelum membuat Kartu Indonesia Pintar, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa persyaratan untuk membuat KIP:

Persyaratan Keterangan
1. Siswa dari keluarga kurang mampu Berstatus sebagai siswa dari keluarga kurang mampu dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
2. Terdaftar di sekolah Telah terdaftar sebagai siswa di salah satu sekolah di Indonesia.
3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Memiliki NISN yang bisa didapatkan dari sekolah masing-masing.
4. Usia maksimal 21 tahun Usia siswa maksimal 21 tahun pada awal tahun ajaran.

Jika kamu sudah memenuhi semua persyaratan di atas, kamu bisa mulai membuat Kartu Indonesia Pintar. Yuk, kita simak cara pembuatannya!

Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar

Ada dua cara untuk membuat Kartu Indonesia Pintar, yaitu melalui website resmi dan melalui Dinas Pendidikan setempat. Berikut adalah cara membuat KIP melalui website resmi:

1. Buat akun di website KIP

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat akun di website resmi KIP. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka website KIP di www.kip.id.
  2. Klik tombol Daftar pada halaman utama.
  3. Isi data pribadi dan data keluarga dengan lengkap. Pastikan semua data yang diisi benar dan sesuai dengan KKS atau SKTM.
  4. Klik tombol Daftar.
  5. Aktivasi akun dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor telepon yang sudah didaftarkan.

2. Isi data sekolah

Setelah berhasil membuat akun, langkah selanjutnya adalah mengisi data sekolah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke akun di website KIP.
  2. Pilih menu Data Sekolah di halaman utama.
  3. Masukkan data sekolah dengan lengkap dan benar.
  4. Unggah foto copy rapor semester terakhir dan fotokopi KKS atau SKTM.
  5. Simpan data yang sudah diisi.

3. Verifikasi data

Setelah mengisi data sekolah, langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi data. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Cek status verifikasi akun di halaman utama akun.
  2. Jika sudah diverifikasi, cek status verifikasi data sekolah.
  3. Jika data sekolah sudah diverifikasi, cek status verifikasi data siswa.
  4. Jika semua data sudah diverifikasi, maka kamu akan mendapatkan KIP.

Selain melalui website resmi, kamu juga bisa membuat Kartu Indonesia Pintar melalui Dinas Pendidikan setempat. Kamu cukup mengunjungi kantor Dinas Pendidikan terdekat dan mengisi formulir yang disediakan. Setelah itu, kamu akan mendapatkan KIP setelah data kamu diverifikasi oleh pihak Dinas Pendidikan.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa itu Kartu Indonesia Pintar?

Kartu Indonesia Pintar atau KIP adalah sebuah kartu yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada siswa-siswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan. KIP bisa digunakan untuk membayar biaya sekolah, buku, dan seragam.

2. Siapa yang berhak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar?

Siswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) berhak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar.

3. Bagaimana cara membuat Kartu Indonesia Pintar?

Kamu bisa membuat Kartu Indonesia Pintar melalui website resmi atau Dinas Pendidikan setempat. Untuk membuat KIP melalui website resmi, kamu perlu membuat akun, mengisi data sekolah, dan melakukan verifikasi data. Untuk membuat KIP melalui Dinas Pendidikan setempat, kamu cukup mengisi formulir yang disediakan.

4. Apa saja persyaratan untuk membuat Kartu Indonesia Pintar?

Persyaratan untuk membuat Kartu Indonesia Pintar antara lain berstatus sebagai siswa dari keluarga kurang mampu dengan memiliki KKS atau SKTM, telah terdaftar sebagai siswa di salah satu sekolah di Indonesia, memiliki NISN, dan berusia maksimal 21 tahun pada awal tahun ajaran.

5. Apa manfaat Kartu Indonesia Pintar?

Manfaat Kartu Indonesia Pintar antara lain membantu biaya pendidikan seperti biaya sekolah, buku, dan seragam, serta memotivasi siswa untuk lebih semangat belajar.

Kesimpulan

Nah, itulah cara membuat Kartu Indonesia Pintar untuk Sobat JSI yang belum memiliki KIP. Dengan memiliki KIP, kamu jadi bisa lebih mudah untuk membiayai pendidikan kamu. Jangan lupa untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cuplikan video:Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar untuk Sobat JSI