Cara Mengisi SKCK – Panduan Lengkap untuk Sobat JSI

Halo Sobat JSI, apakah kamu sedang merencanakan untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)? Jika iya, maka kamu berada di artikel yang tepat! SKCK merupakan dokumen penting yang seringkali dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, dan lain sebagainya. Namun, proses pengisian SKCK bisa terasa membingungkan jika kamu belum pernah melakukannya sebelumnya. Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan membahas secara lengkap tentang cara mengisi SKCK dengan mudah dan benar. Simak terus ya!

Apa itu SKCK?

Sebelum masuk ke tahap pengisian SKCK, ada baiknya jika kamu mengetahui terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal dalam rentang waktu tertentu. SKCK biasanya dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti:

No Tujuan
1 Melamar pekerjaan
2 Mengurus paspor
3 Melanjutkan studi ke luar negeri
4 Mendapatkan izin usaha atau lisensi tertentu

Penting untuk diingat bahwa SKCK hanya dikeluarkan oleh kepolisian setempat dan hanya berlaku pada wilayah yang bersangkutan. Jadi, jika kamu pindah ke wilayah yang berbeda, kamu perlu mengajukan permohonan SKCK baru pada kepolisian setempat.

Siapa saja yang dapat mengajukan SKCK?

SKCK dapat diajukan oleh siapa saja, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), dengan syarat:

  1. Bertempat tinggal atau bekerja di wilayah yang bersangkutan
  2. Tidak sedang dalam proses penyidikan atau peradilan
  3. Tidak memiliki catatan kriminal dalam rentang waktu tertentu (biasanya 3 atau 6 bulan terakhir)

Selain itu, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh WNA dalam pengajuan SKCK, seperti memiliki izin tinggal yang sah dan telah tinggal di Indonesia minimal 6 bulan.

Prosedur Pengajuan SKCK

Berikut ini adalah prosedur umum yang harus kamu lakukan dalam pengajuan SKCK:

  1. Siapkan persyaratan pengajuan SKCK. Persyaratan tersebut antara lain:
    • Surat permohonan pengajuan SKCK yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian setempat
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
    • Surat keterangan berkelakuan baik dari desa/kelurahan setempat
    • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah dan ukuran 4×6 cm
  2. Datang ke kantor kepolisian setempat dan ambil nomor antrian
  3. Tunggu giliran dan serahkan persyaratan yang telah disiapkan kepada petugas
  4. Tunggu proses verifikasi dan pembuatan SKCK oleh kepolisian
  5. Ambil SKCK yang telah selesai dibuat pada hari yang sudah dijadwalkan

Pengisian SKCK

Setelah mendapatkan SKCK, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir SKCK dengan informasi yang benar dan akurat. Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai cara mengisi SKCK:

1. Isi Identitas Diri

Pada bagian pertama formulir SKCK, kamu diminta untuk mengisi identitas diri seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan agama. Pastikan informasi yang kamu isi sudah sesuai dengan data yang tercantum pada KTP atau e-KTP.

2. Isi Informasi Orang Tua

Pada bagian kedua formulir SKCK, kamu diminta untuk mengisi informasi mengenai orang tua seperti nama, alamat, dan pekerjaan. Jika orang tua sudah meninggal, maka bisa diisi dengan menyebutkan almarhum/a.

3. Isi Informasi Pekerjaan

Pada bagian ketiga formulir SKCK, kamu diminta untuk mengisi informasi mengenai pekerjaan seperti nama perusahaan/tempat kerja, jabatan, dan alamat perusahaan. Jika kamu tidak bekerja atau masih pelajar/mahasiswa, maka bisa mengisi dengan menyebutkan status pekerjaan atau status pendidikan.

4. Isi Informasi Alamat

Pada bagian keempat formulir SKCK, kamu diminta untuk mengisi informasi mengenai alamat lengkap tempat tinggal termasuk RT/RW, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan kode pos. Pastikan informasi yang kamu isi sudah benar dan sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP atau e-KTP.

5. Isi Informasi Pendidikan

Pada bagian kelima formulir SKCK, kamu diminta untuk mengisi informasi mengenai pendidikan terakhir yang telah kamu tempuh seperti jenjang pendidikan dan nama sekolah/universitas. Jika belum tamat sekolah atau masih pelajar/mahasiswa, bisa diisi dengan menyebutkan status pendidikan.

6. Isi Informasi Tanda Fisik

Pada bagian keenam formulir SKCK, kamu diminta untuk mengisi informasi mengenai tanda fisik seperti tinggi badan, berat badan, warna rambut, warna mata, dan tanda khusus (jika ada).

7. Isi Informasi Keperluan

Pada bagian ketujuh formulir SKCK, kamu diminta untuk mengisi informasi mengenai keperluan pengajuan SKCK seperti melamar pekerjaan, mengurus paspor, mengikuti pendidikan di luar negeri, dan lain sebagainya. Jika lebih dari satu keperluan, maka bisa diisi dengan lebih dari satu pilihan.

8. Isi Keterangan Lain-lain

Pada bagian kedelapan formulir SKCK, kamu diminta untuk mengisi keterangan lain-lain seperti apakah pernah ditangkap atau dipenjara, pernah menjadi anggota suatu kelompok atau organisasi tertentu, dan lain sebagainya. Jika tidak ada, bisa diisi dengan kosong.

FAQ

1. Apa saja persyaratan pengajuan SKCK?

Persyaratan pengajuan SKCK antara lain surat permohonan pengajuan SKCK yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian setempat, fotokopi KTP/e-KTP, surat keterangan berkelakuan baik dari desa/kelurahan setempat, dan pas foto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah.

2. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat SKCK?

Waktu yang dibutuhkan untuk membuat SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian setempat. Namun, umumnya SKCK dapat selesai dibuat dalam waktu satu hingga tiga hari kerja.

3. Apakah SKCK memiliki masa berlaku?

Ya, SKCK memiliki masa berlaku yang tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian setempat. Umumnya masa berlaku SKCK antara 3 hingga 6 bulan terhitung sejak tanggal pembuatan.

4. Apakah SKCK dapat dibuat secara online?

Saat ini, beberapa kepolisian setempat telah menyediakan layanan pengajuan SKCK secara online. Namun, untuk pengambilan SKCK sendiri umumnya harus datang ke kantor kepolisian setempat.

5. Apa yang harus dilakukan jika terdapat kesalahan dalam SKCK?

Jika terdapat kesalahan dalam SKCK, kamu bisa mengajukan permohonan perbaikan SKCK pada kepolisian setempat dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti SKCK yang lama dan dokumen pendukung lainnya.

Kesimpulan

Demikianlah panduan lengkap mengenai cara mengisi SKCK dengan mudah dan benar. Penting untuk diingat bahwa SKCK merupakan dokumen penting yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang membutuhkannya. Oleh karena itu, pastikan untuk mengisi formulir SKCK dengan informasi yang benar dan akurat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cuplikan video:Cara Mengisi SKCK – Panduan Lengkap untuk Sobat JSI