Cara Mengurus Surat Nikah

Salam hangat untuk Sobat JSI. Pernikahan adalah momen bahagia yang ditunggu-tunggu oleh banyak pasangan. Namun, sebelum menikah, terdapat beberapa prosedur yang harus dipenuhi seperti mengurus surat nikah. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Persyaratan Mendapatkan Surat Nikah

Sebelum mengurus surat nikah, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pengantin. Persyaratan tersebut antara lain:

  1. KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  2. Akte kelahiran asli dan fotokopi
  3. Surat keterangan belum pernah menikah dari Desa/Kelurahan
  4. Surat keterangan belum pernah menikah dari KUA setempat
  5. Surat ijin dari orangtua jika calon pengantin masih di bawah umur

Setelah persyaratan di atas terpenuhi, calon pengantin dapat mengajukan permohonan untuk mengurus surat nikah.

Prosedur Mengurus Surat Nikah

Prosedur mengurus surat nikah dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Mendatangi kantor KUA atau Kantor Urusan Agama terdekat
  2. Mengisi formulir permohonan surat nikah
  3. Melengkapi persyaratan yang dibutuhkan
  4. Membayar biaya administrasi yang ditetapkan
  5. Tunggu pengumuman kelengkapan dokumen
  6. Jika dokumen lengkap, maka calon pengantin akan dijadwalkan untuk mengikuti sidang isbat
  7. Jika sidang isbat dinyatakan sah, maka calon pengantin akan menerima surat nikah dari KUA setempat

FAQ Mengurus Surat Nikah

No Pertanyaan Jawaban
1 Apakah surat nikah dapat langsung dicetak setelah sidang isbat? Tidak, calon pengantin harus menunggu beberapa hari setelah sidang isbat selesai.
2 Apakah memerlukan pengantar dari pihak keluarga? Tidak, calon pengantin dapat mengurus surat nikah sendiri dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
3 Berapa lama proses pengurusan surat nikah? Proses pengurusan surat nikah tergantung dari kelengkapan persyaratan yang diajukan.

Keuntungan Memiliki Surat Nikah

Surat nikah memiliki berbagai keuntungan, di antaranya:

  1. Dapat menjadi bukti sah bahwa suatu pasangan telah sah menikah di hadapan agama atau negara
  2. Mempermudah dalam melakukan administrasi seperti mengurus KTP, paspor, dan lain sebagainya
  3. Dapat digunakan sebagai syarat dalam beberapa hal seperti pengajuian kredit kepemilikan rumah atau mobil

Kesimpulan

Dengan mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, calon pengantin dapat mengurus surat nikah dengan mudah dan cepat. Dalam waktu singkat, calon pengantin akan memperoleh surat nikah yang sah dan dapat digunakan dalam berbagai kepentingan. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Sobat JSI.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cuplikan video:Cara Mengurus Surat Nikah