Cara Buat Akta Kelahiran Online

Halo Sobat JSI, dalam era digital saat ini, hampir semua dapat diakses melalui internet. Termasuk membuat akta kelahiran untuk si kecil Anda. Membuat akta kelahiran online memiliki beberapa keuntungan, seperti menghemat waktu dan biaya. Pada artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara membuat akta kelahiran online. Simak ya!

1. Persyaratan Membuat Akta Kelahiran Online

Untuk membuat akta kelahiran online, Sobat JSI harus melengkapi beberapa persyaratan terlebih dahulu:

Daftar Persyaratan Keterangan
Kartu Keluarga (KK) KK sebagi bukti bahwa anak tersebut merupakan bagian keluarga yang terdaftar
Akta Nikah Orang Tua Bukti bahwa orang tua sah secara hukum
Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit tempat si kecil dilahirkan
Fotokopi KTP Orang Tua Bukti identitas orang tua

Pastikan semua persyaratan di atas sudah Sobat JSI persiapkan sebelum melakukan proses pembuatan akta kelahiran online.

2. Cara Membuat Akta Kelahiran Online

Setelah Sobat JSI mempersiapkan semua persyaratan di atas, ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat akta kelahiran online:

Langkah 1: Buat Akun di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)

Hal pertama yang harus Sobat JSI lakukan adalah membuat akun di SIAK. Caranya adalah dengan mengakses website resmi Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan melalui siak.jenazah.or.id. Setelah itu, klik pada tombol “Daftar” untuk mendaftar.

Langkah 2: Masuk ke Akun SIAK dan Isi Formulir Pembuatan Akta Kelahiran Online

Setelah berhasil membuat akun, Sobat JSI dapat masuk ke akun SIAK tersebut. Kemudian, klik pada menu “Pelayanan Online” dan pilih “Pembuatan Akta Kelahiran”. Isi formulir pembuatan akta kelahiran secara lengkap dan benar.

Langkah 3: Unggah Persyaratan yang Diperlukan

Setelah mengisi formulir, Sobat JSI harus mengunggah persyaratan yang diperlukan ke dalam sistem. Pastikan semua dokumen sudah dipersiapkan terlebih dahulu dan formatnya sesuai dengan yang diminta.

Langkah 4: Bayar Biaya Pembuatan Akta Kelahiran

Setelah mengunggah persyaratan, Sobat JSI harus melakukan pembayaran biaya pembuatan akta kelahiran. Biaya ini bervariasi tergantung pada daerah tempat si kecil lahir.

Langkah 5: Cetak Bukti Pengambilan Akta Kelahiran

Setelah melakukan pembayaran, Sobat JSI akan mendapatkan bukti pengambilan akta kelahiran. Bukti tersebut harus dicetak dan disimpan sebagai bukti pengambilan nantinya.

3. FAQ

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang cara buat akta kelahiran online:

Q: Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat akta kelahiran online?

A: Proses pembuatan akta kelahiran online membutuhkan waktu sekitar 3-5 hari kerja setelah verifikasi dokumen dan pembayaran berhasil dilakukan.

Q: Apakah pembuatan akta kelahiran online lebih murah dibandingkan dengan pembuatan akta kelahiran di Kantor Catatan Sipil?

A: Biaya pembuatan akta kelahiran online sama dengan biaya pembuatan akta kelahiran di Kantor Catatan Sipil. Namun, Sobat JSI dapat menghemat waktu dan biaya transportasi karena tidak perlu datang ke Kantor Catatan Sipil.

Q: Apakah proses pembuatan akta kelahiran online bisa dilakukan dari luar negeri?

A: Saat ini, pembuatan akta kelahiran online hanya dapat dilakukan oleh warga negara Indonesia yang berada di dalam negeri.

Q: Apakah pembuatan akta kelahiran online dapat dilakukan untuk anak yang lahir di rumah?

A: Ya, pembuatan akta kelahiran online dapat dilakukan untuk anak yang lahir di rumah. Namun, persyaratan yang diperlukan akan sedikit berbeda dengan persyaratan anak yang lahir di rumah sakit.

4. Kesimpulan

Sobat JSI, membuat akta kelahiran online sangat mudah dan praktis. Ikuti langkah-langkah di atas dengan lengkap dan benar untuk mendapatkan akta kelahiran untuk si kecil Anda. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cuplikan video:Cara Buat Akta Kelahiran Online