Halo Sobat JSI, apakah kamu pernah mengalami tilang elektronik? Jangan khawatir, karena di artikel kali ini kami akan memberikan panduan lengkap cara cek tilang elektronik. Langsung saja, simak penjelasannya di bawah ini.
Apa Itu Tilang Elektronik?
Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) adalah sistem tilang yang menggunakan teknologi kamera untuk merekam pelanggaran lalu lintas. Sistem ini biasanya digunakan untuk melanggar pelanggaran seperti melanggar lampu merah, mengemudi di jalur busway, parkir sembarangan, dan lain sebagainya.
Bagaimana Cara Kerja Tilang Elektronik?
Sistem tilang elektronik menggunakan teknologi kamera yang terpasang di jalan atau tempat tidur dan dilengkapi dengan sensor yang dapat merasakan kecepatan kendaraan yang melewatinya. Ketika pengemudi melanggar aturan lalu lintas, kamera akan merekam gambar kendaraan dan nomor platnya.
Setelah itu, data dari kamera akan dikirim ke pihak yang berwenang untuk diperiksa dan diverifikasi kebenarannya. Jika pelanggaran terbukti benar, maka pengemudi akan menerima surat tilang elektronik yang dikirim melalui pos atau email.
Apa Saja Pelanggaran Yang Bisa Dideteksi Oleh Tilang Elektronik?
Melanggar lampu merah | Melanggar jalur busway | Parkir sembarangan |
Melanggar rambu-rambu lalu lintas | Kelebihan kecepatan | Menggunakan trotoar untuk berjalan |
Cara Cek Tilang Elektronik
1. Mengunjungi Situs Tilang Elektronik
Cara pertama untuk cek tilang elektronik adalah dengan mengunjungi situs tilang elektronik yang disediakan oleh pihak berwenang. Situs ini berisi informasi mengenai tilang elektronik yang tertera pada nomor kendaraan Anda.
2. Menggunakan Aplikasi Tilang Elektronik
Cara kedua untuk cek tilang elektronik adalah dengan menggunakan aplikasi tilang elektronik yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memasukkan nomor kendaraan dan mengecek apakah ada tilang elektronik yang sedang menunggu penyelesaian.
3. Menghubungi Call Center Tilang Elektronik
Cara ketiga untuk cek tilang elektronik adalah dengan menghubungi call center tilang elektronik yang disediakan oleh pihak berwenang. Anda dapat menanyakan informasi mengenai tilang elektronik yang tertera pada nomor kendaraan Anda dan mengetahui cara penyelesaiannya.
Cara Mengatasi Tilang Elektronik
1. Membayar Denda
Cara pertama untuk mengatasi tilang elektronik adalah dengan membayar denda yang tertera pada surat tilang elektronik. Denda biasanya harus dibayarkan dalam waktu yang ditentukan untuk menghindari penambahan denda atau sanksi lainnya.
2. Mengajukan Banding
Jika Anda merasa bahwa tilang elektronik yang diterima tidak benar atau mengalami ketidakadilan, Anda dapat mengajukan banding pada pihak yang berwenang. Permohonan banding harus dilakukan dalam waktu tertentu setelah menerima surat tilang elektronik.
3. Membayar Kurang
Jika Anda telah membayar denda tilang elektronik namun status tilang Anda masih menunggu penyelesaian, Anda dapat membayar kurang yang tertera pada surat tilang elektronik. Setelah itu, tilang elektronik akan dianggap selesai.
FAQ
1. Berapa Lama Surat Tilang Elektronik Tersebut Dapat Diterima?
Surat tilang elektronik biasanya akan diterima dalam waktu kurang lebih 14 hari setelah pelanggaran terjadi.
2. Apakah Sanksi Tilang Elektronik Dapat Dihindari?
Sanksi tilang elektronik tidak dapat dihindari jika pelanggaran terbukti benar.
3. Apakah Tilang Elektronik Dapat Membuat SIM Dicabut?
Jika pengemudi mengabaikan tilang elektronik dan tidak membayar denda yang tertera, SIM dapat dicabut oleh pihak berwenang.
4. Bagaimana Jika Saya Tidak Melakukan Pelanggaran Tapi Menerima Tilang Elektronik?
Anda dapat mengajukan banding pada pihak yang berwenang dan menyampaikan alasan mengapa tilang tersebut tidak benar.
Kesimpulan
Demikianlah cara cek tilang elektronik yang dapat Sobat JSI lakukan. Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengemudi dengan aman. Semoga informasi ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.