Cara Mengurus Paspor

Hello Sobat JSI! Ingin bepergian ke luar negeri? Pastinya Anda membutuhkan paspor. Nah, pada artikel kali ini, saya akan membahas tentang cara mengurus paspor. Sebelum itu, mari simak beberapa informasi penting yang perlu Anda ketahui.

Informasi Penting sebelum Mengurus Paspor

Pada bagian ini, saya akan memberikan informasi penting yang perlu Anda ketahui sebelum mengurus paspor. Baca dengan seksama ya!

1. Jenis Paspor

Ada dua jenis paspor, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik. Paspor elektronik memiliki fitur tambahan seperti chip yang memuat data pribadi Anda. Paspor elektronik lebih aman dan praktis daripada paspor biasa karena dapat digunakan saat melakukan perjalanan ke negara tertentu.

2. Persyaratan Umum

Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mengurus paspor, di antaranya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Memiliki KTP, KK, dan akta kelahiran
  3. Memiliki NPWP (untuk paspor elektronik)
  4. Tidak sedang dalam proses perkara pidana
  5. Tidak memiliki utang pajak

3. Lamanya Proses Mengurus Paspor

Lamanya proses mengurus paspor tergantung pada jenis paspor yang Anda pilih dan tempat penerbitan. Paspor biasa bisa selesai dalam waktu 10 hari kerja, sedangkan paspor elektronik membutuhkan waktu 14 hari kerja.

4. Biaya Mengurus Paspor

Biaya mengurus paspor juga berbeda-beda berdasarkan jenis paspor dan tempat penerbitan. Biaya pengurusan paspor biasa sekitar Rp 355.000, sedangkan biaya pengurusan paspor elektronik sekitar Rp 655.000.

Cara Mengurus Paspor

Setelah mengetahui informasi penting sebelum mengurus paspor, sekarang saatnya Anda mempelajari cara mengurus paspor. Simak langkah-langkahnya di bawah ini.

1. Persiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum datang ke kantor Imigrasi, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Jangan lupa untuk membuat fotokopi dokumen-dokumen tersebut.

2. Isi Formulir

Setelah mempersiapkan dokumen pendukung, Anda perlu mengisi formulir pengajuan paspor. Formulir ini dapat diunduh di website Imigrasi atau dapat diambil langsung di kantor Imigrasi.

3. Bayar Biaya Pengurusan Paspor

Setelah mengisi formulir pengajuan paspor, Anda perlu membayar biaya pengurusan paspor. Biaya ini dapat dibayarkan melalui bank yang bekerja sama dengan Imigrasi atau langsung di kantor Imigrasi.

4. Ambil Foto dan Sidik Jari

Setelah membayar biaya pengurusan paspor, Anda akan dipanggil untuk mengambil foto dan sidik jari. Pastikan untuk mematuhi aturan berpakaian yang berlaku di Imigrasi.

5. Tunggu Pengumuman

Setelah mengambil foto dan sidik jari, Anda perlu menunggu pengumuman jadwal pengambilan paspor. Jangan lupa untuk menyimpan tanda terima pengajuan paspor.

Tips Mengurus Paspor

Untuk memudahkan Anda dalam mengurus paspor, berikut beberapa tips yang dapat diikuti:

1. Persiapkan Dokumen Pendukung dengan Baik

Pastikan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kelahiran sudah disiapkan dengan baik. Jangan sampai ada dokumen yang kurang atau salah.

2. Datang ke Kantor Imigrasi Sebelum Jam Kerja

Untuk menghindari antrian panjang, datanglah ke kantor Imigrasi sebelum jam kerja dimulai. Hal ini juga membantu Anda mendapatkan nomor antrian lebih cepat.

3. Berpakaian yang Rapi

Berikan kesan yang baik dengan berpakaian yang rapi dan sopan. Jangan mengenakan pakaian yang terlalu mencolok atau terlalu minim.

4. Membawa Uang Tunai Secukupnya

Pastikan membawa uang tunai secukupnya untuk membayar biaya pengurusan paspor. Jangan membawa uang yang terlalu banyak atau terlalu sedikit.

FAQ

Di bawah ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar cara mengurus paspor.

1. Apakah Wajib Mengurus Paspor Elektronik?

Tidak wajib. Anda masih dapat menggunakan paspor biasa jika tidak memerlukan fitur tambahan pada paspor elektronik.

2. Berapa Lama Masa Berlaku Paspor?

Masa berlaku paspor biasa adalah 5 tahun, sedangkan masa berlaku paspor elektronik adalah 10 tahun.

3. Apakah Paspor Elektronik Lebih Mahal dari Paspor Biasa?

Ya, biaya pengurusan paspor elektronik lebih mahal dari paspor biasa. Namun, harganya sebanding dengan fitur tambahan yang diberikan.

4. Bisakah Orang Asing Mengurus Paspor di Indonesia?

Tidak dapat. Orang asing harus mengurus paspor di negara asalnya atau di kedutaan besar negara yang bersangkutan di Indonesia.

Kesimpulan

Nah, itu tadi beberapa informasi seputar cara mengurus paspor. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen pendukung dengan baik, datang ke kantor Imigrasi sebelum jam kerja dimulai, dan berpakaian yang rapi dan sopan. Semoga Anda berhasil mengurus paspor dan bisa bepergian ke luar negeri dengan nyaman.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya!

Cuplikan video:Cara Mengurus Paspor