Cara Urus BPJS Kesehatan

Selamat datang sobat JSI! BPJS Kesehatan merupakan sebuah program yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses kesehatan yang terjangkau. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara untuk mengurus BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat.

Persyaratan

Untuk mengurus BPJS Kesehatan, sobat JSI harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Memiliki nomor telepon yang aktif
  3. Memiliki alamat email yang aktif

Jika sobat JSI sudah memenuhi persyaratan di atas, berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengurus BPJS Kesehatan.

Pendaftaran

1. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat

Langkah pertama untuk mengurus BPJS Kesehatan adalah dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Sobat JSI dapat mencari kantor BPJS Kesehatan terdekat di website resmi BPJS Kesehatan.

2. Isi formulir pendaftaran

Setelah sampai di kantor BPJS Kesehatan, sobat JSI akan diberikan formulir pendaftaran. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan nomor telepon dan alamat email yang diisi aktif dan dapat dihubungi.

3. Verifikasi data

Setelah mengisi formulir pendaftaran, sobat JSI akan diminta untuk memverifikasi data yang telah diisi. Pastikan data yang diisi benar dan sesuai dengan KTP.

4. Bayar iuran pertama

Setelah data diverifikasi, sobat JSI akan diminta untuk membayar iuran pertama. Besaran iuran pertama tergantung pada jenis peserta BPJS Kesehatan yang dipilih.

Pengaktifan

Setelah melakukan pendaftaran, BPJS Kesehatan akan mengirimkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) ke alamat yang terdaftar dalam formulir pendaftaran. Setelah menerima KIS, sobat JSI dapat mengaktifkan BPJS Kesehatan dengan melakukan langkah-langkah berikut:

1. Registrasi online

Registrasi online dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan. Masukkan nomor KIS dan nomor telepon yang terdaftar dalam formulir pendaftaran untuk melakukan registrasi online.

2. Buat akun

Setelah masuk ke halaman registrasi online, sobat JSI akan diminta untuk membuat akun dengan mengisi nomor KIS, nama lengkap, tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat email.

3. Aktivasi akun

Setelah membuat akun, sobat JSI akan menerima email aktivasi. Aktivasi akun dilakukan dengan mengklik link yang terdapat dalam email tersebut.

FAQ (Frequently Asked Questions)

Pertanyaan Jawaban
1. Berapa besaran iuran BPJS Kesehatan? Besaran iuran BPJS Kesehatan tergantung pada jenis peserta yang dipilih. Untuk peserta mandiri, iuran sebesar Rp80.000 per bulan.
2. Apa saja manfaat BPJS Kesehatan? Manfaat BPJS Kesehatan antara lain mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan biaya terjangkau, serta perlindungan finansial jika terjadi risiko kesehatan yang membahayakan.
3. Bagaimana cara mengajukan klaim BPJS Kesehatan? Sobat JSI dapat mengajukan klaim BPJS Kesehatan dengan membawa KIS dan kartu identitas ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selanjutnya, fasilitas kesehatan akan mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan.

Kesimpulan

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, sobat JSI dapat mengurus BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk selalu membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu untuk mendapatkan manfaat yang lebih maksimal. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cuplikan video:Cara Urus BPJS Kesehatan

https://youtube.com/watch?v=DcEVht57io4