Hello sobat JSI, kali ini kita akan membahas tentang cara membuat Kartu Keluarga (KK) baru. Kartu keluarga adalah dokumen penting yang harus dimiliki setiap keluarga di Indonesia karena berfungsi sebagai identitas keluarga dan dipergunakan untuk mengurus berbagai keperluan administratif. Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Persyaratan Pembuatan KK Baru
Sebelum kita memulai pembuatan KK baru, pastikan Sobat JSI sudah mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan, seperti:
Persyaratan | Keterangan |
---|---|
Fotokopi KTP | Fotokopi KTP suami istri dan anak, jika ada |
Fotokopi Akta Nikah | Jika sudah menikah |
Fotokopi Akta Kelahiran | Jika memiliki anak |
Surat Keterangan Pindah | Jika pindah dari luar daerah |
Persyaratan di atas dapat berbeda di setiap daerah, jadi pastikan Sobat JSI mengecek persyaratan yang berlaku di daerah masing-masing sebelum memulai proses pembuatan KK baru.
Langkah-langkah Pembuatan KK Baru
Berikut adalah langkah-langkah pembuatan KK baru yang harus Sobat JSI ikuti:
1. Mengisi formulir permohonan KK baru
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengisi formulir permohonan KK baru. Formulir ini biasanya dapat diunduh di website pemerintah setempat atau dapat diambil langsung di Kantor Kelurahan atau Kantor Kecamatan. Pastikan Sobat JSI mengisi formulir dengan benar dan teliti, karena data yang tertera di formulir akan menjadi dasar pembuatan KK baru.
2. Melampirkan persyaratan
Setelah mengisi formulir permohonan KK baru, Sobat JSI harus melampirkan persyaratan yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Pastikan semua persyaratan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Melakukan verifikasi data
Setelah melampirkan persyaratan, petugas akan melakukan verifikasi terhadap data yang telah diberikan oleh Sobat JSI. Jika data yang diinputkan benar, maka petugas akan memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa permohonan pembuatan KK baru sudah diterima.
4. Menunggu proses pembuatan KK baru
Setelah diterima, permohonan pembuatan KK baru akan diproses oleh petugas. Waktu yang dibutuhkan untuk membuat KK baru bervariasi tergantung dari jumlah permohonan yang sedang diproses dan kondisi kerja petugas. Sobat JSI dapat memantau proses pembuatan KK baru melalui tanda terima yang diberikan oleh petugas.
5. Mengambil KK baru
Setelah proses pembuatan selesai, Sobat JSI dapat mengambil KK baru di Kantor Kelurahan atau Kantor Kecamatan dengan menunjukkan tanda terima yang telah diberikan sebelumnya. Pastikan tanda terima tersebut disimpan dengan baik, karena akan digunakan untuk mengambil KK baru.
FAQ tentang Pembuatan KK Baru
1. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat KK baru?
Waktu yang dibutuhkan untuk membuat KK baru bervariasi tergantung dari jumlah permohonan yang sedang diproses dan kondisi kerja petugas. Biasanya, waktu yang dibutuhkan adalah antara 1-3 minggu.
2. Apa saja persyaratan yang harus dipersiapkan untuk membuat KK baru?
Persyaratan yang harus dipersiapkan antara lain fotokopi KTP suami istri dan anak, fotokopi akta nikah (jika sudah menikah), fotokopi akta kelahiran (jika memiliki anak), dan surat keterangan pindah (jika pindah dari luar daerah).
3. Bagaimana cara mengambil KK baru?
Setelah proses pembuatan selesai, KK baru dapat diambil di Kantor Kelurahan atau Kantor Kecamatan dengan menunjukkan tanda terima yang telah diberikan sebelumnya.
4. Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat KK baru?
Biaya pembuatan KK baru bervariasi di setiap daerah. Pastikan Sobat JSI mengecek biaya yang berlaku di daerah masing-masing sebelum memulai proses pembuatan KK baru.
5. Apakah KK baru dapat dibuat secara online?
Belum semua daerah menyediakan layanan pembuatan KK baru secara online. Pastikan Sobat JSI mengecek layanan yang tersedia di daerah masing-masing.
Kesimpulan
Demikianlah panduan lengkap tentang cara membuat KK baru. Pastikan Sobat JSI mempersiapkan persyaratan dengan benar dan teliti, serta mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Jangan lupa untuk menyimpan tanda terima dengan baik, karena akan digunakan untuk mengambil KK baru. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sobat JSI dan keluarga.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.