Cara Daftar BPJSTKU – Panduan Lengkap untuk Sobat JSI

Cara Daftar BPJSTKU – Panduan Lengkap untuk Sobat JSI

Halo Sobat JSI! Apakah kamu sudah tahu apa itu BPJSTKU dan bagaimana cara mendaftarnya? BPJSTKU merupakan layanan BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan kamu untuk mengakses informasi tagihan, saldo, dan manfaat yang diterima dari program BPJS Ketenagakerjaan secara online. Melalui layanan BPJSTKU, kamu juga dapat memastikan bahwa kontribusi BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan perusahaan telah tercatat dengan benar. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara daftar BPJSTKU. Yuk, simak sampai selesai!

Apa saja Syarat dan Ketentuan untuk Mendaftar BPJSTKU?

Sebelum memulai proses pendaftaran, Sobat JSI harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mempunyai nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  2. Mempunyai nomor NPWP
  3. Memiliki akses internet untuk melakukan pendaftaran online

Nomor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk memperoleh nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Sobat JSI harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Setelah mendaftar, Sobat JSI akan diberikan nomor kepesertaan yang terdiri dari 10 digit. Nomor kepesertaan ini akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk mendaftar BPJSTKU.

Nomor NPWP

NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak yang terdaftar di Indonesia. Sobat JSI harus memiliki NPWP untuk dapat mendaftar BPJSTKU. Jika belum memiliki NPWP, Sobat JSI dapat mendaftarkannya secara online melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak.

Persyaratan Teknis Aplikasi BPJSTKU

Untuk menggunakan layanan BPJSTKU, Sobat JSI juga harus memenuhi beberapa persyaratan teknis sebagai berikut:

  1. Browser web yang mendukung HTML5, CSS3, dan JavaScript
  2. Resolusi layar minimum 1024×768 piksel
  3. Koneksi internet yang stabil
  4. Adobe Reader atau aplikasi PDF viewer lainnya yang dapat membaca file PDF

Bagaimana Cara Daftar BPJSTKU?

Pilihan 1: Mendaftar melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Langkah-langkah untuk mendaftar BPJSTKU melalui website BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs web BPJS Ketenagakerjaan dan klik menu “BPJSTKU”
  2. Pilih opsi “Daftar Akun BPJSTKU” dan masukkan nomor kepesertaan dan nomor HP yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera pada halaman
  4. Masukkan alamat email yang valid dan klik “Daftar”
  5. Buka email yang digunakan untuk mendaftar dan klik tautan yang dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan aktivasi akun
  6. Setelah berhasil mengaktifkan akun, Sobat JSI dapat login ke akun BPJSTKU untuk mengakses informasi tagihan, saldo, dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Pilihan 2: Mendaftar melalui Aplikasi Mobile BPJSTKU

Langkah-langkah untuk mendaftar BPJSTKU melalui aplikasi mobile BPJSTKU sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi mobile BPJSTKU dari Google Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi dan pilih opsi “Daftar”
  3. Masukkan nomor kepesertaan dan nomor HP yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  4. Masukkan kode verifikasi yang tertera pada halaman
  5. Buat kata sandi untuk akun BPJSTKU dan klik “Daftar”
  6. Buka email yang digunakan untuk mendaftar dan klik tautan yang dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan aktivasi akun
  7. Login ke akun BPJSTKU melalui aplikasi mobile untuk mengakses informasi tagihan, saldo, dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan

FAQ Mengenai Daftar BPJSTKU

No Pertanyaan Jawaban
1 Apakah saya harus membayar biaya pendaftaran BPJSTKU? Biaya pendaftaran BPJSTKU adalah gratis, namun Sobat JSI tetap harus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara berkala
2 Berapa lama waktu yang diperlukan untuk melakukan aktivasi akun BPJSTKU? Proses aktivasi akun BPJSTKU dapat memakan waktu hingga 1×24 jam setelah tanggal pendaftaran
3 Apakah saya dapat mendaftar BPJSTKU jika saya tidak memiliki NPWP? Tidak, Sobat JSI harus memiliki NPWP untuk dapat mendaftar BPJSTKU
4 Apakah saya dapat mengatur ulang kata sandi akun BPJSTKU? Ya, Sobat JSI dapat mengatur ulang kata sandi akun BPJSTKU melalui opsi “Lupa Kata Sandi” pada halaman login BPJSTKU

Kesimpulan

Dengan mengikuti panduan ini, Sobat JSI sekarang telah mengetahui cara daftar BPJSTKU secara lengkap dan mudah. Dengan memiliki akun BPJSTKU, Sobat JSI dapat mengakses informasi tagihan, saldo, dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah dan cepat melalui internet. Selamat mencoba!

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cuplikan video:Cara Daftar BPJSTKU – Panduan Lengkap untuk Sobat JSI