Cara Membuat BPJS Kesehatan Online untuk Sobat JSI

Hello Sobat JSI, kali ini kami akan membahas tentang cara membuat BPJS Kesehatan online. Sebagai warga Indonesia, mempunyai BPJS Kesehatan sangat penting untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai dan terjangkau. Namun, bagi Sobat JSI yang sibuk dan tidak ingin repot-repot datang ke kantor BPJS, membuat kartu BPJS Kesehatan secara online bisa menjadi alternatif yang mudah dan praktis. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

1. Persyaratan Membuat BPJS Kesehatan Online

Sebelum memulai proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan online, Sobat JSI harus menyiapkan beberapa persyaratan yang diperlukan. Berikut syarat-syaratnya:

Syarat Keterangan
Kartu Keluarga (KK) Scan/foto KK secara lengkap yang berisi nama pemohon
KTP Scan/foto KTP yang masih berlaku
Foto Pas foto berwarna ukuran 3×4 dengan latar belakang merah
Alamat Email dan Nomor Telepon Alamat email dan nomor telepon yang aktif

Pastikan Sobat JSI sudah menyiapkan semua persyaratan tersebut sebelum mulai membuat kartu BPJS Kesehatan online.

2. Langkah-langkah Membuat BPJS Kesehatan Online

a. Kunjungi Website BPJS Kesehatan

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi website resmi BPJS Kesehatan di alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/. Kemudian, klik menu “Layanan Online” di pojok kanan atas.

b. Pilih Menu “Pendaftaran Online”

Pada halaman layanan online BPJS Kesehatan, Sobat JSI akan menemukan beberapa pilihan menu, seperti layanan pencarian faskes, pembayaran iuran, dan sebagainya. Pilih menu “Pendaftaran Online”.

c. Isi Data Diri dan Unggah Persyaratan

Setelah memilih menu “Pendaftaran Online”, Sobat JSI akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran. Isi data diri sesuai KTP dan unggah setiap persyaratan yang sudah disiapkan. Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai.

d. Verifikasi Data dan Pembayaran

Setelah data diri dan persyaratan terverifikasi, Sobat JSI akan diarahkan ke halaman pembayaran. Bayarlah iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan. Setelah pembayaran sukses, kartu BPJS Kesehatan online akan dikirim ke alamat email dan nomor telepon yang sudah diisi sebelumnya.

e. Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online

Setelah sudah menerima kartu BPJS Kesehatan online, Sobat JSI dapat mencetaknya sebagai bukti keanggotaan. Kartu BPJS Kesehatan online juga bisa disimpan di smartphone sebagai alternatif cetak.

3. FAQ seputar Pembuatan BPJS Kesehatan Online

a. Apakah Pembuatan Kartu BPJS Kesehatan Online Gratis?

Ya, proses membuat kartu BPJS Kesehatan online tidak dipungut biaya alias gratis.

b. Berapa Lama Waktu Pembuatan Kartu BPJS Kesehatan Online?

Proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan online biasanya berlangsung selama 3-5 hari kerja.

c. Apakah Setiap Orang yang Sudah Memiliki KTP Bisa Membuat Kartu BPJS Kesehatan Online?

Ya, siapa pun yang sudah memiliki KTP bisa membuat kartu BPJS Kesehatan online.

d. Apakah Kartu BPJS Kesehatan Online Sama dengan Kartu BPJS Kesehatan Fisik?

Ya, kartu BPJS Kesehatan online memiliki fungsi sama dengan kartu BPJS Kesehatan fisik. Namun, kartu BPJS Kesehatan online bisa saja tidak diterima oleh beberapa rumah sakit atau puskesmas tertentu.

4. Kesimpulan

Itulah langkah-langkah membuat BPJS Kesehatan online yang bisa dilakukan oleh Sobat JSI. Dengan ini, Sobat JSI bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membantu Sobat JSI dalam membuat kartu BPJS Kesehatan online.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cuplikan video:Cara Membuat BPJS Kesehatan Online untuk Sobat JSI