Cara Membuat NPWP Pribadi Online

Hello Sobat JSI, sudahkah kamu memiliki NPWP pribadi? NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah identitas pajak yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan. Sebagai warga negara yang baik dan patuh hukum, kita harus memiliki NPWP pribadi. Nah, di artikel ini kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara membuat NPWP pribadi secara online. Yuk disimak!

Persiapan Membuat NPWP Pribadi Online

Sebelum memulai proses pembuatan NPWP pribadi secara online, ada beberapa persiapan yang harus Sobat JSI lakukan terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa persiapan yang perlu dilakukan:

1. Siapkan Dokumen-dokumen Pendukung

Dalam proses pembuatan NPWP pribadi, kamu harus memberikan dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Domisili. Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah tersedia dan dalam keadaan baik.

2. Persiapkan Alat Pendukung

Untuk membuat NPWP pribadi online, kamu membutuhkan alat pendukung seperti koneksi internet yang lancar, browser yang sudah terinstall Adobe Flash Player, dan printer untuk mencetak formulir permohonan.

3. Buat Akun e-Filing

Untuk menggunakan layanan e-Filing, kamu harus terlebih dahulu membuat akun e-Filing melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak. Jangan lupa untuk melakukan verifikasi alamat email yang kamu daftarkan.

4. Persiapkan Kartu Debit atau Kredit

Setelah membuat akun e-Filing, kamu harus menyediakan kartu debit atau kredit sebagai alat pembayaran.

Proses Pembuatan NPWP Pribadi Online

Setelah semua persiapan sudah dilakukan, berikut adalah langkah-langkah membuat NPWP pribadi secara online:

1. Login ke Akun e-Filing

Masuk ke website resmi Direktorat Jenderal Pajak melalui browser yang sudah terinstall Adobe Flash Player. Kemudian, masuk ke akun e-Filing yang sudah dibuat sebelumnya. Jika berhasil login, tampilan dashboard e-Filing akan muncul.

2. Isi Data Pribadi

Pada dashboard e-Filing, pilih menu “Pendaftaran NPWP”. Isi data pribadi seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, nomor KTP, dan lain-lain sesuai dengan data yang tertera pada dokumen pendukung yang sudah disiapkan sebelumnya.

3. Verifikasi Data Pribadi

Setelah mengisi data pribadi, sistem akan meminta verifikasi data pribadi melalui SMS. Jika data sudah terverifikasi, maka kamu akan mendapatkan nomor NPWP pribadi.

4. Cetak Formulir Permohonan NPWP

Setelah mendapatkan nomor NPWP pribadi, kamu harus mencetak formulir permohonan NPWP yang sudah diisi oleh sistem. Gunakan printer yang sudah disiapkan sebelumnya untuk mencetak formulir tersebut.

5. Lakukan Pembayaran

Setelah mencetak formulir permohonan, kamu harus melakukan pembayaran melalui kartu debit atau kredit yang sudah disiapkan sebelumnya. Setelah pembayaran berhasil, sistem akan memproses permohonan NPWP pribadi.

6. Tunggu Verifikasi dan Pengiriman NPWP

Setelah melakukan pembayaran, sistem akan melakukan verifikasi dan memproses permohonan NPWP pribadi. Jika proses sudah selesai, maka NPWP pribadi akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan data pribadi yang sudah diisi sebelumnya.

Frequently Asked Questions (FAQ)

No. Pertanyaan Jawaban
1 Berapa lama proses pembuatan NPWP pribadi secara online? Proses pembuatan NPWP pribadi secara online membutuhkan waktu kurang lebih 7 hari kerja.
2 Bagaimana jika terjadi kesalahan pengisian data pribadi? Jika terjadi kesalahan pengisian data pribadi, kamu dapat mengirimkan permohonan perubahan data melalui akun e-Filing yang sudah dibuat sebelumnya.
3 Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat NPWP pribadi secara online? Biaya pembuatan NPWP pribadi secara online adalah Rp 150.000.
4 Apakah wajib memiliki NPWP pribadi? Ya, setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan wajib memiliki NPWP pribadi.

Kesimpulan

Sekarang kamu sudah tahu bagaimana cara membuat NPWP pribadi secara online dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk melakukan persiapan dengan baik sebelum memulai proses pembuatan. Selalu patuh pada aturan pajak dan jangan lupa untuk membayar pajak tepat waktu. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cuplikan video:Cara Membuat NPWP Pribadi Online