Cara Membuat Paspor Online untuk Sobat JSI

Selamat datang Sobat JSI, pasti kalian ingin tahu bagaimana cara membuat paspor online bukan? Paspor merupakan dokumen penting untuk anda yang ingin berpergian ke luar negeri. Makanya kali ini, kami akan membahas cara membuat paspor online secara lengkap dan mudah sehingga Sobat JSI dapat membuat paspor dengan cepat dan tanpa kesulitan.

Persiapan dan Syarat Membuat Paspor Online

Sebelum Sobat JSI melakukan proses pembuatan paspor online, ada beberapa persiapan dan syarat yang harus dipenuhi, diantaranya:

Syarat Keterangan
KTP Sobat JSI harus memiliki KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan data diri yang akan dicantumkan di paspor.
Foto Berwarna Sobat JSI harus memiliki foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih dan resolusi minimum 600x600px.
Scan Dokumen Sobat JSI harus memiliki scan dokumen pendukung seperti KK, Akta Kelahiran, dan Kartu Pelajar/SIM/KTP dengan resolusi minimum 300dpi.

Pastikan Sobat JSI sudah mempersiapkan semua syarat tersebut sebelum mulai proses pembuatan paspor online.

Cara Membuat Paspor Online di Website Resmi Imigrasi

Setelah mempersiapkan semua syarat yang dibutuhkan, Sobat JSI dapat melakukan proses pembuatan paspor online dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka website resmi Imigrasi melalui link www.imigrasi.go.id
  2. Pilih menu “Layanan Paspor Online” pada halaman utama website
  3. Pilih “Daftar” jika belum memiliki akun atau “Masuk” jika sudah memiliki akun
  4. Isi data diri secara lengkap dan benar pada form registrasi akun
  5. Verifikasi akun melalui email atau nomor HP
  6. Login ke akun dan pilih menu “Buat Baru”
  7. Isi data diri dan paspor pada form pembuatan paspor
  8. Unggah foto dan dokumen pendukung sesuai dengan persyaratan
  9. Pilih kantor Imigrasi terdekat yang akan didatangi untuk proses verifikasi data
  10. Simpan kode booking dan jadwal dan pastikan datang tepat waktu ke kantor Imigrasi

Proses pembuatan paspor online telah selesai dan Sobat JSI tinggal menunggu verifikasi dokumen yang dilakukan oleh petugas Imigrasi pada kantor Imigrasi yang dipilih. Biasanya proses verifikasi memakan waktu satu hingga tiga hari kerja.

Biaya Pembuatan Paspor Online

Biaya pembuatan paspor online terbaru saat ini adalah Rp355.000 untuk paspor biasa dan Rp655.000 untuk paspor elektronik. Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Imigrasi.

FAQ tentang Pembuatan Paspor Online

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar pembuatan paspor online:

Apa saja persyaratan pembuatan paspor online?

Persyaratan pembuatan paspor online meliputi KTP, foto berwarna, dan scan dokumen pendukung seperti KK, Akta Kelahiran, dan Kartu Pelajar/SIM/KTP dengan resolusi minimum 300dpi.

Berapa biaya pembuatan paspor online?

Biaya pembuatan paspor online terbaru saat ini adalah Rp355.000 untuk paspor biasa dan Rp655.000 untuk paspor elektronik. Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Imigrasi.

Berapa lama proses pembuatan paspor online?

Proses pembuatan paspor online memakan waktu satu hingga tiga hari kerja untuk verifikasi dokumen di kantor Imigrasi yang telah ditentukan.

Apakah foto dan dokumen pendukung harus diunggah dalam format tertentu?

Ya, foto dan dokumen pendukung harus diunggah dalam bentuk file gambar dengan format JPG atau JPEG dan size maksimal 1MB per file.

Apakah paspor online dapat diambil langsung di kantor Imigrasi?

Tidak, paspor hasil pembuatan online harus diambil pada jadwal yang telah ditentukan dan disesuaikan dengan waktu layanan Imigrasi.

Kesimpulan

Sekarang Sobat JSI sudah tahu bagaimana cara membuat paspor online dengan mudah dan lengkap. Jangan lupa persiapkan semua syarat yang dibutuhkan dan ikuti langkah-langkah dengan benar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat JSI yang ingin membuat paspor online. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cuplikan video:Cara Membuat Paspor Online untuk Sobat JSI