Cara Membuat SKCK di Polsek

Hai Sobat JSI! Apakah kamu pernah mendengar istilah “SKCK”? SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini biasanya dibutuhkan untuk keperluan persyaratan kerja, pelamaran visa, atau keperluan lainnya. Saat ini, membuat SKCK sudah sangat mudah dan tidak memerlukan waktu yang lama. Di artikel ini, kita akan membahas cara membuat SKCK di Polsek. Yuk, simak penjelasannya!

1. Persyaratan Pembuatan SKCK

Sebelum membuat SKCK di Polsek, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, kamu harus memiliki KTP atau Kartu Keluarga sebagai identitas. Selain itu, kamu juga harus membawa pasfoto terbaru dan membawa biaya administrasi yang akan dibayar ke Polsek. Pastikan kamu membawa persyaratan tersebut saat akan membuat SKCK.

1.1 KTP atau Kartu Keluarga

Persyaratan pertama yang harus kamu penuhi saat membuat SKCK di Polsek adalah memiliki KTP atau Kartu Keluarga sebagai identitas. Pastikan KTP atau Kartu Keluarga yang kamu bawa masih berlaku dan memiliki foto yang jelas. Jika kamu belum memiliki KTP atau Kartu Keluarga, segera urus agar kamu bisa membuat SKCK dengan mudah.

1.2 Pasfoto Terbaru

Selain KTP atau Kartu Keluarga, kamu juga harus membawa pasfoto terbaru. Pastikan pasfoto yang kamu bawa memiliki latar belakang putih dan wajah yang jelas terlihat. Jangan lupa untuk mengenakan pakaian yang sopan dan tidak memakai aksesoris yang berlebihan saat mengambil foto paspor tersebut.

1.3 Biaya Administrasi

Terakhir, pastikan kamu membawa biaya administrasi yang akan dibayar ke Polsek saat akan membuat SKCK. Biaya administrasi untuk membuat SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000 tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing Polsek. Pastikan kamu membawa uang tunai dalam jumlah yang cukup agar tidak terkendala saat membuat SKCK.

2. Membuat SKCK di Polsek

Setelah memenuhi persyaratan pembuatan SKCK, langkah selanjutnya adalah membuat SKCK di Polsek. Berikut adalah langkah-langkah cara membuat SKCK di Polsek:

2.1 Datang ke Polsek Terdekat

Langkah pertama adalah datang ke Polsek terdekat yang ada di daerah kamu. Pastikan kamu sudah mengetahui lokasi Polsek tersebut agar tidak tersesat saat mencarinya. Jika kamu belum tahu lokasinya, kamu bisa mencari informasinya di Google Maps atau bertanya ke warga sekitar.

2.2 Minta Surat Lamaran SKCK

Selanjutnya, kamu harus meminta surat lamaran untuk membuat SKCK kepada petugas di Polsek. Sertakan KTP atau Kartu Keluarga, pasfoto terbaru, dan biaya administrasi yang sudah kamu siapkan di dalam surat lamaran tersebut. Setelah itu, petugas akan memberikan formulir yang harus kamu isi sesuai dengan identitas dan informasi yang benar.

2.3 Mengisi Formulir SKCK

Setelah mendapatkan formulir, kamu harus mengisi informasi yang diminta dengan benar dan jujur. Pastikan informasi yang kamu berikan sudah sesuai dengan dokumen identitas yang kamu bawa. Jangan sampai ada data yang salah atau tidak akurat, karena hal tersebut bisa menjadi kendala saat membuat SKCK.

2.4 Mengambil Sidik Jari dan Tanda Tangan

Setelah mengisi formulir, kamu harus mengambil sidik jari dan menandatangani surat pengantar. Sidik jari digunakan untuk mengecek riwayat kriminal kamu di Polres setempat. Pastikan jari kamu dalam keadaan bersih dan tidak berkeringat agar hasil sidik jari terlihat jelas.

2.5 Menunggu Pengambilan SKCK

Setelah semua proses selesai, kamu akan diberikan tanda terima dan diberitahu kapan SKCK kamu bisa diambil. Biasanya, proses pembuatan SKCK memakan waktu 1-3 hari tergantung dari pihak kepolisian. Jangan lupa untuk membawa tanda terima saat akan mengambil SKCK di Polsek.

3. FAQ

Pertanyaan Jawaban
1. Apakah SKCK harus diwajibkan? Ya, SKCK harus diwajibkan untuk beberapa keperluan seperti persyaratan kerja dan pelamaran visa.
2. Berapa biaya untuk membuat SKCK di Polsek? Biaya administrasi untuk membuat SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000 tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing Polsek.
3. Apakah SKCK bisa dibuat di kelurahan atau kecamatan? Tidak, SKCK hanya bisa dibuat di Polsek karena hanya Polsek yang memiliki wewenang untuk membuat SKCK.
4. Berapa lama proses pembuatan SKCK? Proses pembuatan SKCK memakan waktu 1-3 hari tergantung dari pihak kepolisian.
5. Apakah SKCK bisa dibuat online? Tidak, saat ini SKCK hanya bisa dibuat secara langsung di Polsek.

4. Cara Menghindari Penipuan Saat Membuat SKCK

Saat akan membuat SKCK di Polsek, pastikan kamu tidak mudah terpancing oleh penawaran yang mengiming-imingi pembuatan SKCK secara cepat dan tanpa biaya administrasi. Beberapa penipuan semacam ini seringkali terjadi dan bisa merugikan kamu. Untuk menghindari penipuan ini, kamu bisa berhati-hati dan memilih Polsek yang terpercaya.

5. Kesimpulan

Sekian pembahasan tentang cara membuat SKCK di Polsek. Dalam pembuatan SKCK, pastikan kamu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan memilih Polsek yang terpercaya. Jika kamu mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, proses pembuatan SKCK akan menjadi mudah dan tidak memakan waktu yang lama.

Terakhir, semoga artikel ini bisa bermanfaat dan membantu kamu dalam membuat SKCK di Polsek. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cuplikan video:Cara Membuat SKCK di Polsek