Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online

Halo Sobat JSI! Kali ini kita akan membahas cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online. BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan pada masyarakat.

Apa Saja Syarat-Syarat Mendaftar BPJS Kesehatan Online?

Sebelum kita membahas cara pendaftaran BPJS Kesehatan secara online, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat mendaftar BPJS Kesehatan Online:

No Syarat Keterangan
1 Nomor Kartu Keluarga (KK) Sebagai bukti bahwa kita merupakan warga negara Indonesia
2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) Sebagai identitas diri
3 Nomor Handphone (HP) Untuk verifikasi dan mendapatkan SMS notifikasi
4 Email Untuk verifikasi dan mendapatkan email notifikasi

1. Dapat Dalam Dalam Satu KK

Pertama, syarat untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online adalah memiliki Nomor Kartu Keluarga (KK). Nomor KK adalah bukti bahwa kita merupakan warga negara Indonesia dan terdaftar di dalam satu keluarga. Jadi, pastikan bahwa nomor KK yang dimiliki masih berlaku.

2. Memiliki NIK

Setelah memiliki nomor KK, syarat selanjutnya adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK adalah identitas diri yang terdiri dari 16 digit dan digunakan sebagai identitas penduduk. Pastikan bahwa NIK yang dimiliki masih berlaku.

3. Memiliki Nomor HP dan Email

Selanjutnya, kita juga harus memiliki nomor handphone (HP) dan email yang aktif. Hal ini diperlukan untuk proses verifikasi dan juga untuk menerima SMS dan email notifikasi dari BPJS Kesehatan.

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online

Setelah mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi, berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online:

1. Akses Website BPJS Kesehatan

Langkah pertama adalah membuka website resmi BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id/ melalui browser di perangkat yang digunakan.

2. Pilih Menu “Pendaftaran Online”

Setelah masuk ke website BPJS Kesehatan, pilih menu “Pendaftaran Online” yang ada di bagian atas halaman. Kemudian, akan muncul halaman “Pendaftaran Online BPJS Kesehatan”.

3. Isi Data Diri

Pada halaman “Pendaftaran Online BPJS Kesehatan”, isikan data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor HP, dan email yang aktif. Pastikan data yang diisikan sesuai dengan identitas diri dan nomor KK.

4. Verifikasi Nomor HP dan Email

Setelah mengisi data diri, kita akan mendapatkan kode OTP (One Time Password) yang dikirimkan melalui SMS dan email. Masukkan kode OTP tersebut untuk proses verifikasi nomor HP dan email. Kemudian, klik tombol “Proses”.

5. Pilih Jenis Program dan Pembayaran

Pada halaman selanjutnya, akan muncul pilihan jenis program BPJS Kesehatan yang ingin diikuti dan juga cara pembayaran. Pilih jenis program yang diinginkan dan cara pembayaran yang sesuai.

6. Verifikasi Data

Setelah memilih jenis program dan cara pembayaran, verifikasi kembali data yang telah diisi. Jika sudah sesuai, klik tombol “Simpan” untuk menyimpan data dan menyelesaikan proses pendaftaran.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah bisa mendaftar BPJS Kesehatan secara online tanpa NIK?

Tidak, NIK merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online. Pastikan bahwa NIK yang dimiliki masih berlaku.

2. Apa saja jenis program BPJS Kesehatan yang tersedia?

BPJS Kesehatan menyediakan beberapa jenis program, antara lain Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Jaminan Kesehatan Mandiri (JKM), Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Jaminan Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

3. Apakah ada biaya pendaftaran BPJS Kesehatan secara online?

Tidak, pendaftaran BPJS Kesehatan secara online tidak dikenakan biaya apapun. Namun, untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, Anda harus membayar sesuai dengan program yang Anda pilih.

4. Bagaimana cara membatalkan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online?

Untuk membatalkan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online, Anda harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.

5. Apakah bisa mengubah data pendaftaran BPJS Kesehatan secara online setelah selesai mendaftar?

Ya, Anda bisa mengubah data pendaftaran BPJS Kesehatan secara online setelah selesai mendaftar dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Namun, pastikan bahwa perubahannya tidak melanggar ketentuan BPJS Kesehatan.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cuplikan video:Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online