Hello Sobat JSI! Tahukah kamu bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak karyawan yang harus dibayarkan oleh perusahaan setiap tahunnya? THR penting bagi karyawan karena dapat membantu mereka menjaga kestabilan keuangan saat merayakan hari raya. Namun, seringkali perusahaan dan karyawan tidak memahami cara menghitung THR dengan benar. Pada artikel kali ini, kita akan membahas cara menghitung THR karyawan dengan tepat. Yuk, simak!
Apa Itu Tunjangan Hari Raya?
Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara menghitung THR, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu Tunjangan Hari Raya. THR atau Tunjangan Hari Raya adalah uang tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan pada saat hari raya. THR merupakan hak karyawan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Besar THR yang diterima oleh karyawan berbeda-beda tergantung pada perusahaan dan kesepakatan yang telah dibuat.
Bagaimana Cara Menghitung THR Karyawan?
Setiap perusahaan harus membayar THR dengan besaran yang disepakati. Namun, terdapat beberapa rumus yang bisa digunakan untuk menghitung THR karyawan, di antaranya:
Rumus | Keterangan |
---|---|
Gaji Pokok x 1 | Perusahaan hanya membayar THR sebesar gaji pokok karyawan. |
Gaji Pokok + Tunjangan Tetap | Perusahaan membayar THR sebesar gaji pokok ditambah tunjangan tetap karyawan. |
Gaji Pokok + Tunjangan Tetap + Bonus | Perusahaan membayar THR sebesar gaji pokok ditambah tunjangan tetap dan bonus karyawan. |
Perlu diingat bahwa besarnya THR yang diterima oleh karyawan harus sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat antara perusahaan dan karyawan. Jika tidak ada kesepakatan, maka THR yang diberikan sebesar satu kali gaji pokok karyawan.
FAQ Mengenai Cara Menghitung THR Karyawan
1. Apakah semua karyawan berhak menerima THR?
Ya, semua karyawan berhak menerima THR sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat antara perusahaan dan karyawan. Namun, terdapat beberapa karyawan yang tidak berhak menerima THR, seperti karyawan yang telah bekerja kurang dari satu tahun atau karyawan yang tidak aktif.
2. Kapan waktu yang tepat untuk membayar THR?
THR harus dibayar paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Namun, perusahaan dapat membayar THR lebih awal atau sebelum tanggal tersebut.
3. Apakah perusahaan harus membayar THR secara penuh?
Ya, perusahaan harus membayar THR secara penuh sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Tidak boleh ada pemotongan atau pengurangan THR kecuali ada kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.
4. Apa yang harus dilakukan jika perusahaan tidak membayar THR?
Karyawan dapat melaporkan kejadian tersebut ke Inspektorat Ketenagakerjaan atau Serikat Pekerja untuk menyelesaikan masalah secara hukum.
5. Apakah karyawan kontrak berhak menerima THR?
Ya, karyawan kontrak juga berhak menerima THR sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Catatan Akhir
Itulah cara menghitung THR karyawan yang dapat Sobat JSI ketahui. Perusahaan harus memenuhi kewajibannya untuk membayar THR kepada karyawan. Sedangkan, karyawan harus memahami haknya untuk menerima THR dan besaran THR yang seharusnya diterima. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.