Halo Sobat JSI! Kali ini kita akan membahas tentang cara pindah faskes BPJS. Sebagai peserta BPJS, kita memiliki hak untuk memilih tempat pelayanan kesehatan yang kita inginkan. Namun, terkadang kita merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh faskes BPJS yang kita pilih. Nah, untuk itu kita perlu tahu cara pindah faskes BPJS agar bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
Apa itu Faskes BPJS?
Sebelum membahas lebih jauh tentang cara pindah faskes BPJS, kita harus tahu terlebih dahulu apa itu faskes BPJS. Faskes BPJS adalah fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS. Faskes BPJS bisa berupa puskesmas, klinik, rumah sakit, atau dokter praktek mandiri.
Sebagai peserta BPJS, kita bisa memilih faskes BPJS yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan kita. Namun, terkadang kita merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh faskes BPJS tersebut. Nah, untuk itu kita bisa memilih untuk pindah faskes BPJS.
Kapan Bisa Pindah Faskes BPJS?
Ada beberapa alasan mengapa seseorang ingin pindah faskes BPJS, seperti tidak puas dengan pelayanan yang diberikan, jarak tempuh yang terlalu jauh, atau ingin mencari faskes BPJS dengan fasilitas yang lebih lengkap. Namun, agar bisa pindah faskes BPJS, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Pertama, kita harus sudah menjadi peserta BPJS selama minimal 3 bulan. Kedua, kita harus melakukan kunjungan minimal 3 kali ke faskes BPJS yang kita pilih sebelumnya. Ketiga, kita harus sudah membayar iuran BPJS secara rutin.
Bagaimana Cara Pindah Faskes BPJS?
Jika sudah memenuhi syarat-syarat yang disebutkan di atas, kita bisa melakukan pindah faskes BPJS. Berikut adalah cara pindah faskes BPJS:
1. Kunjungi faskes BPJS yang baru
Yang pertama harus dilakukan adalah mencari faskes BPJS yang baru dan sesuai dengan kebutuhan kesehatan kita. Kita bisa mencari informasi tentang faskes BPJS di sekitar kita melalui website BPJS Kesehatan atau bertanya kepada teman atau keluarga yang sudah menggunakan faskes BPJS yang berbeda.
2. Isi formulir pindah faskes BPJS
Setelah menentukan faskes BPJS yang baru, kita harus mengisi formulir pindah faskes BPJS di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Formulir tersebut bisa diunduh di website BPJS Kesehatan atau bisa juga diambil langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan.
3. Serahkan formulir ke BPJS Kesehatan
Setelah mengisi formulir, kita harus menyerahkan formulir pindah faskes BPJS beserta dokumen pendukung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Dokumen pendukung yang harus disertakan antara lain kartu BPJS, KTP, dan surat keterangan pindah domisili (jika ada).
4. Tunggu pengumuman dari BPJS Kesehatan
Setelah menyerahkan formulir dan dokumen pendukung, kita harus menunggu pengumuman dari BPJS Kesehatan. Biasanya pengumuman akan diberikan melalui SMS atau email. Jika pengajuan pindah faskes BPJS kita disetujui, maka kita bisa langsung menggunakan pelayanan di faskes BPJS yang baru.
FAQ
1. Apakah ada biaya untuk pindah faskes BPJS?
Tidak, tidak ada biaya yang harus dibayar untuk pindah faskes BPJS.
2. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pindah faskes BPJS?
Waktu yang dibutuhkan untuk pindah faskes BPJS bervariasi, tergantung dari banyaknya pengajuan pindah faskes BPJS yang masuk ke BPJS Kesehatan. Namun, estimasi waktu yang dibutuhkan adalah 7-14 hari kerja.
3. Apakah bisa pindah faskes BPJS ke luar kota?
Ya, bisa. Namun, kita harus memenuhi syarat-syarat yang disebutkan di atas dan harus mencari faskes BPJS yang ada di kota tujuan kita.
Conclusion
Demikianlah cara pindah faskes BPJS. Sebagai peserta BPJS, kita memiliki hak untuk memilih faskes BPJS yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan kita. Jika merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh faskes BPJS yang kita pilih, kita bisa memilih untuk pindah faskes BPJS. Selalu ingat untuk memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan dan tidak ada biaya yang harus dibayar untuk pindah faskes BPJS. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.