Salam hangat untuk Sobat JSI, kali ini kita akan membahas tentang bagaimana cara membuat SKCK secara online. Proses pembuatan SKCK sekarang semakin mudah dengan adanya layanan online yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah dan informasi yang dibutuhkan untuk membuat SKCK online secara lengkap. Yuk simak!
1. Apa Itu SKCK dan Apa Fungsinya?
Sebelum kita membahas cara membuat SKCK online, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu SKCK dan apa fungsinya. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK memiliki banyak fungsi, diantaranya sebagai syarat dalam mengurus Visa, melamar pekerjaan, dan dalam beberapa hal lainnya.
Untuk membuat SKCK, Sobat JSI sebelumnya harus datang langsung ke kantor polisi. Namun, selama masa pandemi ini, pemerintah telah memberikan fasilitas membuat SKCK online. Nah, kita akan membahas langkah-langkah cara membuat SKCK online secara lengkap. Simak terus ya!
2. Persyaratan Membuat SKCK Online
Sebelum Sobat JSI memulai proses pembuatan SKCK online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Beberapa persyaratan tersebut diantaranya adalah:
Persyaratan | Keterangan |
---|---|
Fotokopi KTP | Harus asli dan tidak kadaluarsa |
Fotokopi KK | Harus asli dan tidak kadaluarsa |
Surat Permohonan | Surat permohonan harus ditulis dengan jelas dan disertai alasan pembuatan SKCK |
Pas Foto | Pas foto harus berwarna, memakai latar belakang putih, dan memiliki ukuran 4×6 cm |
Setelah Sobat JSI memenuhi persyaratan tersebut, Sobat JSI sudah bisa memulai proses pembuatan SKCK online. Mari kita lanjut ke langkah selanjutnya.
3. Langkah-Langkah Membuat SKCK Online
Untuk membuat SKCK secara online, Sobat JSI dapat mengunjungi website resmi dari Kepolisian Republik Indonesia atau Kepolisian Daerah setempat. Berikut adalah langkah-langkah membuat SKCK online:
Langkah 1: Daftar Akun
Langkah pertama yang harus Sobat JSI lakukan adalah mendaftar akun terlebih dahulu. Masuk ke website resmi Kepolisian Republik Indonesia atau Kepolisian Daerah setempat dan klik tombol ‘Daftar’ yang terdapat pada halaman utama. Isi data diri dengan lengkap dan benar, kemudian klik ‘Daftar’ untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Langkah 2: Login ke Akun
Setelah berhasil mendaftar, Sobat JSI dapat melakukan login ke akun yang telah dibuat. Isi username dan password yang telah didaftarkan, kemudian klik tombol ‘Masuk’.
Langkah 3: Pilih Menu Pembuatan SKCK
Setelah masuk ke akun, pilih menu ‘Pembuatan SKCK’. Pastikan Sobat JSI membaca dengan teliti informasi yang terdapat pada halaman tersebut. Isi data-data yang diminta dengan lengkap dan benar.
Langkah 4: Unggah Berkas Persyaratan
Setelah mengisi data, Sobat JSI harus mengunggah berkas-berkas persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, surat permohonan, dan pas foto. Pastikan berkas yang diunggah dalam format yang diperbolehkan dan dalam ukuran yang sesuai.
Langkah 5: Setujui Syarat dan Ketentuan
Sebelum menyelesaikan proses pembuatan SKCK online, Sobat JSI harus menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku. Baca dengan teliti syarat dan ketentuan tersebut sebelum menyetujui.
Langkah 6: Unggah Bukti Pembayaran
Setelah menyetujui syarat dan ketentuan, Sobat JSI harus melakukan pembayaran melalui bank yang telah ditentukan. Setelah melakukan pembayaran, Sobat JSI harus mengunggah bukti pembayaran yang telah dilakukan.
Langkah 7: Tunggu Proses Verifikasi
Setelah semua langkah selesai, Sobat JSI tinggal menunggu proses verifikasi dari Kepolisian. Jika sudah selesai diverifikasi, maka SKCK akan dikirimkan ke alamat yang telah disertakan pada saat pengisian data. Itulah langkah-langkah membuat SKCK online secara mudah dan praktis.
4. FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Bagaimana Jika Data yang Diberikan Salah?
Jika data yang diberikan salah, sobat JSI dapat melakukan perubahan data dengan cara menghubungi Kepolisian melalui kontak yang terdapat pada halaman pembuatan SKCK online.
2. Apakah Pembayaran SKCK Online Aman?
Ya, pembayaran SKCK online aman karena dilakukan melalui bank yang terpercaya dan resmi.
3. Berapa Biaya untuk Membuat SKCK Online?
Biaya untuk membuat SKCK online bervariasi tergantung dari kebijakan Kepolisian Daerah setempat.
4. Berapa Lama Proses Pembuatan SKCK Online?
Proses pembuatan SKCK online biasanya memakan waktu kurang lebih 5-7 hari kerja.
5. Kesimpulan
Itulah cara membuat SKCK online secara mudah dan praktis. Sobat JSI sudah tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor polisi untuk membuat SKCK. Dengan menggunakan layanan online, Sobat JSI dapat membuat SKCK kapan saja dan dimana saja. Jangan lupa untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pembuatan SKCK online dengan baik agar prosesnya berjalan lancar. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!