Cara Cek No NPWP untuk Sobat JSI

Hello Sobat JSI, apakah kamu sedang mencari cara untuk mengetahui nomor NPWP kamu? Tenang saja, di artikel ini kami akan memberikan panduan lengkap mengenai cara cek no NPWP secara online. Simak baik-baik ya!

Apa itu NPWP?

Sebelum masuk ke pembahasan cara cek no NPWP, alangkah baiknya jika Sobat JSI mengetahui terlebih dahulu apa itu NPWP. NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan nomor identitas resmi bagi setiap orang atau badan yang wajib membayar pajak di Indonesia. Setiap orang/badan yang terdaftar sebagai Wajib Pajak di Indonesia wajib memiliki NPWP.

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 Pasal 2 Ayat 2 disebutkan bahwa NPWP terdiri dari 15 digit angka. Diantara 15 digit angka tersebut terbagi menjadi 3 blok, yaitu:

Blok Digit Penjelasan
3 Digit Kode wilayah tempat terdaftar
7 Digit Nomor urut terdaftar di wilayah tersebut
5 Digit Digit kontrol untuk memastikan kebenaran NPWP

Cara Cek No NPWP

1. Melalui Website e-Filing

Salah satu cara cek no NPWP yang paling mudah dan cepat adalah melalui website e-Filing. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka website e-Filing di https://efiling.pajak.go.id/
  2. Login ke akun e-Filing kamu
  3. Pilih menu Profil Saya
  4. Scroll ke bawah hingga kamu menemukan bagian Nomor Pokok Wajib Pajak
  5. Disana kamu akan menemukan nomor NPWP kamu yang terdiri dari 15 digit angka

2. Menghubungi Kantor Pajak Terdekat

Jika kamu tidak memiliki akun e-Filing atau kesulitan mengakses website e-Filing, kamu bisa menghubungi kantor pajak terdekat. Caranya sebagai berikut:

  1. Cari alamat kantor pajak terdekat dari tempat tinggalmu
  2. Bawa KTP atau Kartu Identitas lainnya seperti SIM atau Paspor
  3. Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin mengetahui nomor NPWP yang terdaftar atas nama kamu
  4. Setelah berhasil melakukan verifikasi identitas, petugas akan memberikan nomor NPWP yang terdaftar atas nama kamu

3. Menggunakan Aplikasi Mobile

Jika kamu lebih suka menggunakan aplikasi mobile untuk cek no NPWP, kamu bisa menggunakan aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang bernama e-Registration. Aplikasi tersebut tersedia di Android dan iOS.

  1. Download aplikasi e-Registration dari Google Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi dan pilih menu Registrasi
  3. Pilih jenis Wajib Pajak (orang pribadi atau badan)
  4. Isi data diri sesuai dengan KTP atau Kartu Identitas lainnya
  5. Setelah selesai mengisi data diri, kamu akan mendapatkan nomor NPWP

FAQ

1. Apakah NPWP bisa didaftarkan secara online?

Ya, saat ini kamu bisa mendaftarkan NPWP secara online melalui website e-Registration atau e-Filing. Namun, untuk melakukan verifikasi identitas kamu tetap harus datang ke kantor pajak terdekat.

2. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan NPWP?

Untuk mendaftarkan NPWP, kamu harus mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • KTP atau Kartu Identitas lainnya seperti SIM atau Paspor
  • Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Tua (jika belum berusia 21 tahun)
  • Surat Keterangan Domisili
  • NPWP Orang Tua atau Wali (jika masih di bawah umur)
  • Surat Kuasa Khusus (jika mewakilkan orang lain untuk mengurus)

Cara Memperoleh NPWP

Saat ini terdapat tiga cara untuk memperoleh NPWP, yaitu:

  1. Mendaftar secara online melalui website e-Registration atau e-Filing
  2. Datang langsung ke kantor pajak terdekat
  3. Mendaftar secara online melalui aplikasi e-Registration

Berapa Biaya untuk Mendaftar NPWP?

Mendaftar NPWP tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, jika kamu menggunakan jasa konsultan pajak untuk menguruskan NPWP kamu maka kamu harus membayar biaya jasa tersebut.

Kenapa Harus Memiliki NPWP?

Memiliki NPWP sangat penting bagi setiap orang atau badan yang wajib membayar pajak. Beberapa alasan mengapa kamu harus memiliki NPWP adalah:

  • Wajib bagi semua orang/badan yang memiliki penghasilan untuk membayar pajak
  • NPWP diperlukan sebagai identitas resmi sebagai Wajib Pajak
  • Memiliki NPWP diperlukan untuk melakukan transaksi jual-beli properti
  • NPWP diperlukan untuk mengurus izin usaha atau mengajukan kredit di bank

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa cara cek no NPWP sangat mudah dan bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti melalui website e-Filing, kantor pajak terdekat, atau aplikasi mobile e-Registration. Jangan lupa untuk selalu memiliki NPWP karena memiliki NPWP sangatlah penting bagi kehidupan finansial kamu.

Demikianlah artikel mengenai cara cek no NPWP untuk Sobat JSI. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cuplikan video:Cara Cek No NPWP untuk Sobat JSI