Cara Cek NPWP untuk Sobat JSI

Hello Sobat JSI, apakah kamu tahu bahwa memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sangat penting bagi kehidupanmu? NPWP diperlukan untuk berbagai kegiatan seperti membuka rekening bank, melakukan transaksi jual beli properti, dan masih banyak lagi. Namun, bagaimana cara cek NPWP kamu? Simak ulasan berikut ini.

Apa itu NPWP?

NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak yang terdaftar. NPWP terdiri dari 15 digit dan digunakan sebagai tanda pengenal wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Setiap orang yang memiliki penghasilan melebihi batas tertentu wajib memiliki NPWP. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Cara Mendaftar NPWP

Jika kamu belum memiliki NPWP, kamu dapat mendaftarkan diri ke kantor pajak terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Siapkan KTP, dan dokumen pendukung lainnya seperti NPWP orang tua (jika masih dibawah umur) atau surat pernyataan penghasilan.
  2. Datang ke kantor pajak terdekat dengan membawa dokumen pendukung.
  3. Isi formulir pendaftaran NPWP dan serahkan ke petugas.
  4. Tunggu hingga NPWP kamu keluar.

Cara Cek NPWP

Anda dapat melakukan pengecekan NPWP melalui beberapa cara sebagai berikut:

Cara Cek NPWP Online

Kamu dapat melakukan pengecekan NPWP secara online melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka website resmi Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id.
  2. Pilih menu “Online Services” dan klik “Cek NPWP”.
  3. Isi formulir dengan memasukkan NPWP dan tanggal lahir kamu.
  4. Klik “Submit” dan kamu akan mendapatkan informasi mengenai NPWP kamu.

Cara Cek NPWP melalui Layanan SMS Center

Anda juga dapat melakukan pengecekan NPWP melalui layanan SMS Center dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Ketik SMS dengan format “CEK (spasi) NPWP (spasi) Nama (spasi) Tanggal Lahir” kemudian kirim ke nomor 0811-9393-393.
  2. Kamu akan menerima balasan SMS berisi informasi mengenai NPWP kamu.

Cara Cek NPWP melalui Aplikasi Mobile

Kamu juga dapat melakukan pengecekan NPWP melalui aplikasi mobile yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi e-SPT PPh 21 melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek NPWP”.
  3. Isi formulir dengan memasukkan NPWP dan tanggal lahir kamu.
  4. Klik “Cari” dan kamu akan mendapatkan informasi mengenai NPWP kamu.

FAQ Cara Cek NPWP

Pertanyaan Jawaban
Siapa saja yang wajib memiliki NPWP? Setiap orang yang memiliki penghasilan melebihi batas tertentu wajib memiliki NPWP.
Dapatkah NPWP diperbarui? Ya, NPWP dapat diperbarui jika terjadi perubahan data seperti alamat atau status pernikahan.
Bagaimana jika NPWP hilang? Kamu dapat mengajukan permohonan penggantian NPWP ke kantor pajak terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP atau surat keterangan hilang NPWP.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan NPWP? Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan NPWP bervariasi tergantung pada kantor pajak yang bersangkutan.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cuplikan video:Cara Cek NPWP untuk Sobat JSI