Cara Daftar Online UMKM

Selamat datang, Sobat JSI! Kali ini, kita akan membahas cara daftar online untuk memulai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam era digital seperti sekarang, keberadaan UMKM tidak hanya terlihat dari toko fisik saja, tapi juga dapat dijangkau melalui online. Nah, agar bisa memulai usaha online, tentunya ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Yuk, simak cara daftar online UMKM berikut ini!

Persiapan Diri Sebelum Mendaftar

Sebelum Sobat JSI memutuskan untuk mendaftar, ada baiknya untuk menyiapkan beberapa hal terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa persiapan yang perlu dilakukan:

1. Menentukan Jenis Usaha

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menentukan jenis usaha yang ingin dijalankan. Pastikan untuk memilih jenis usaha yang sesuai dengan minat dan kemampuan Sobat JSI. Sehingga dapat membuat usaha tersebut berkembang dengan baik.

2. Mempersiapkan Legalitas Usaha

Sebelum mendaftar, pastikan legalitas usaha Sobat JSI sudah lengkap. Seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan izin lingkungan. Hal ini penting untuk mempermudah proses pendaftaran online.

3. Menyiapkan Dokumen Persyaratan

Ketika mendaftar online, Sobat JSI akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen persyaratan. Sebaiknya menyiapkan dokumen seperti KTP, NPWP, SIUP, dan foto usaha. Pastikan semua dokumen sudah di scan dengan baik dan dalam format yang sesuai.

4. Menyiapkan Alamat Email dan Nomor Telepon

Dalam proses pendaftaran online, alamat email dan nomor telepon yang valid dan aktif diperlukan. Pastikan untuk menyiapkan alamat email dan nomor telepon yang mudah dihubungi.

5. Menyiapkan Modal Usaha

Terakhir, pastikan untuk menyiapkan modal usaha. Meskipun memulai usaha online memiliki biaya yang lebih rendah daripada usaha fisik, tetap diperlukan modal. Misalnya untuk membeli bahan baku atau membangun website.

Langkah-Langkah Daftar Online UMKM

Setelah semua persiapan telah dilakukan, Sobat JSI siap untuk mendaftar online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Buka Website Resmi

Buka website resmi yang menyediakan layanan pendaftaran online. Pastikan website tersebut terpercaya dan memiliki reputasi yang baik. Beberapa website yang bisa dipilih antara lain: UMi.id, Bukalapak UMKM, Tokopedia Mitra UMKM, dan sebagainya.

2. Pilih Menu Daftar

Selanjutnya, pilih menu daftar yang tersedia di halaman utama website tersebut. Biasanya menu daftar ini berada di pojok kanan atas atau tengah halaman.

3. Isi Data Diri dan Usaha

Setelah memilih menu daftar, Sobat JSI akan diminta untuk mengisi data diri dan data usaha. Pastikan semua data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki. Beberapa data yang perlu diisi antara lain nama, alamat, jenis usaha, dan lain-lain.

4. Unggah Dokumen Persyaratan

Setelah mengisi data diri dan data usaha, Sobat JSI akan diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan. Pastikan dokumen sudah di scan dan dalam format yang sesuai. Tunggu hingga upload berhasil dan selanjutnya klik tombol ‘submit’.

5. Menunggu Verifikasi

Setelah klik tombol submit, Sobat JSI akan diminta untuk menunggu verifikasi dari pihak penyedia layanan. Biasanya, proses verifikasi akan memakan waktu beberapa hari. Jadi, pastikan nomor telepon dan email tetap aktif untuk menerima notifikasi.

6. Aktifkan Akun

Setelah verifikasi berhasil, Sobat JSI akan mendapat notifikasi tentang keberhasilan pendaftaran. Aktifkan akun yang telah dibuat dengan membuka email yang diberikan. Selesai!

FAQ (Frequently Asked Questions)

Sebelum Sobat JSI memutuskan untuk mendaftar online UMKM, mungkin terdapat beberapa pertanyaan yang perlu dijawab terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan:

1. Apakah proses pendaftaran online UMKM sulit?

Tidak, proses pendaftaran online UMKM sangat mudah dan praktis. Sobat JSI hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan dengan baik dan mengisi data diri serta data usaha yang sesuai.

2. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses verifikasi?

Waktu proses verifikasi tergantung dari penyedia layanan yang dipilih. Namun, umumnya proses verifikasi memakan waktu beberapa hari hingga seminggu.

3. Apakah ada biaya yang dikenakan saat mendaftar online UMKM?

Biaya pendaftaran online UMKM tergantung dari penyedia layanan yang dipilih. Beberapa penyedia layanan ada yang menawarkan layanan gratis, namun ada juga yang memiliki biaya tertentu.

4. Apa saja persyaratan yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar online UMKM?

Persyaratan yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar online UMKM antara lain legalitas usaha yang lengkap, dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, SIUP, dan foto usaha, alamat email dan nomor telepon yang aktif, serta modal usaha yang cukup.

5. Apa keuntungan memiliki usaha online UMKM?

Keuntungan memiliki usaha online UMKM antara lain: biaya yang lebih rendah daripada usaha fisik, lebih fleksibel dalam mengatur waktu, dapat dijangkau oleh konsumen dari mana saja, dan kemampuan untuk memperluas pasar secara global.

Simak Tips Berikut Sebelum Mendaftar Online UMKM

Sebelum Sobat JSI memutuskan untuk mendaftar online UMKM, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan. Simak tips berikut ini:

1. Pilih Penyedia Layanan Terpercaya

Pilih penyedia layanan yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik. Pastikan bahwa penyedia layanan tersebut sudah beroperasi secara legal dan terdaftar di Badan Pusat Statistik (BPS).

2. Perhatikan Biaya yang Dikenakan

Perhatikan biaya yang dikenakan saat mendaftar online UMKM. Pastikan biaya tersebut dapat dijangkau dan sebanding dengan layanan yang diberikan. Selalu cek ulang biaya yang harus dibayarkan.

3. Gunakan Nama Usaha yang Mudah Diingat

Pilih nama usaha yang mudah diingat dan mudah untuk di search di mesin pencari. Nama usaha yang menarik dapat membantu meningkatkan daya tarik konsumen.

4. Perbarui Informasi Secara Berkala

Setelah mendaftar online UMKM, pastikan untuk memperbarui informasi secara berkala. Misalnya, memperbarui foto produk, deskripsi produk, dan harga produk.

5. Maksimalkan Media Sosial

Maksimalkan penggunaan media sosial untuk mempromosikan usaha. Sebarkan informasi tentang produk dan layanan yang ditawarkan melalui media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan lain-lain.

Conclusion

Itulah cara daftar online untuk memulai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan mendaftar online, Sobat JSI dapat memperluas pasar secara global dan meningkatkan daya tarik konsumen. Jangan lupa untuk menyiapkan persyaratan dengan baik dan memilih penyedia layanan yang terpercaya. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cuplikan video:Cara Daftar Online UMKM