Cara Membuat BPJS Kesehatan

Halo Sobat JSI! Bagaimana kabarmu hari ini? Pada kesempatan ini, kita akan membahas tentang cara membuat BPJS kesehatan. BPJS kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bagi kamu yang belum memiliki BPJS kesehatan, yuk simak cara membuatnya berikut ini!

Persyaratan Membuat BPJS Kesehatan

Sebelum kita membahas cara membuat BPJS kesehatan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik.
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki Kartu Keluarga (KK).
  4. Tidak sedang mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan tempat kamu bekerja.

Jika kamu sudah memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran BPJS kesehatan.

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan

Untuk mendaftar BPJS kesehatan, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah membuka situs resmi BPJS kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id/.
  2. Pilih layanan pendaftaran peserta baru.
  3. Isi data pribadi kamu, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan email. Pastikan data yang kamu isi sudah benar dan sesuai dengan identitas kamu.
  4. Pilih jenis layanan BPJS kesehatan yang kamu inginkan, apakah itu mandiri atau melalui perusahaan tempat kamu bekerja.
  5. Upload dokumen persyaratan, seperti KTP elektronik, KK, dan surat keterangan sehat.
  6. Setelah itu, pilih jadwal pemeriksaan kesehatan untuk verifikasi data. Kamu bisa memilih antara datang langsung ke kantor BPJS kesehatan atau pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan.
  7. Setelah verifikasi data selesai dilakukan, kamu akan mendapatkan nomor kepesertaan BPJS kesehatan.

FAQ Mengenai BPJS Kesehatan

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai BPJS kesehatan:

Apa Saja Manfaat BPJS Kesehatan?

BPJS kesehatan memberikan manfaat berupa jaminan kesehatan yang meliputi pemeriksaan kesehatan, rawat inap, rawat jalan, pengobatan gigi, dan lain sebagainya. BPJS kesehatan juga memberikan perlindungan finansial ketika kamu atau keluarga mengalami sakit.

Bagaimana Cara Membayar BPJS Kesehatan?

BPJS kesehatan bisa dibayar secara bulanan melalui Virtual Account atau melalui teller bank yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Kamu juga bisa membayar BPJS kesehatan secara online melalui layanan e-channel yang disediakan oleh bank-bank tersebut.

Bagaimana Cara Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan?

Kartu BPJS kesehatan bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Kamu hanya perlu menunjukkan kartu BPJS kesehatan saat mendapatkan pelayanan kesehatan.

Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Seluruh Indonesia?

Ya, BPJS kesehatan bisa digunakan di seluruh Indonesia karena BPJS kesehatan memiliki jaringan kerja sama dengan rumah sakit dan klinik di seluruh wilayah Indonesia.

Apakah Ada Sanksi Jika Tidak Memiliki BPJS Kesehatan?

Ya, ada sanksi yang dikenakan jika kamu tidak memiliki BPJS kesehatan. Sanksi yang dikenakan antara lain berupa denda atau pengurangan gaji jika kamu bekerja di perusahaan yang wajib memberikan jaminan kesehatan untuk karyawannya.

Conclusion

Itulah cara membuat BPJS kesehatan dan beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai BPJS kesehatan. BPJS kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang sangat penting untuk diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia. Dengan memiliki BPJS kesehatan, kamu bisa mendapatkan perlindungan kesehatan yang baik dan tidak perlu khawatir lagi tentang biaya pengobatan. Jangan lupa untuk mendaftar BPJS kesehatan sekarang juga!

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cuplikan video:Cara Membuat BPJS Kesehatan