Cara Menghitung PPH Terutang: Panduan Lengkap untuk Sobat JSI

Selamat datang, Sobat JSI! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai cara menghitung PPH terutang. Bagi sebagian besar orang, perpajakan adalah hal yang cukup membingungkan. Tetapi, dengan memahami cara menghitung PPH terutang, kita dapat menghindari masalah dengan pihak berwenang dan membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apa itu Pajak Penghasilan (PPH)?

Sebelum membahas mengenai cara menghitung PPH terutang, mari kita bahas dahulu apa itu Pajak Penghasilan (PPH). PPH merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi atau badan usaha. Pajak ini merupakan sumber pendapatan negara yang cukup besar dan digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah.

PPH dibagi menjadi dua jenis, yaitu PPH Pasal 21 dan PPH Pasal 23. PPH Pasal 21 dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan, sedangkan PPH Pasal 23 dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh badan usaha.

Bagaimana Cara Menghitung PPH Terutang?

Cara menghitung PPH terutang tergantung pada jenis PPH yang dikenakan. Inilah yang membuat banyak orang merasa bingung. Kita akan bahas satu per satu.

Cara Menghitung PPH Pasal 21

PPH Pasal 21 dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan. Penghasilan yang dimaksud di sini adalah gaji, tunjangan, bonus, dan lain sebagainya. Besarnya PPH Pasal 21 tergantung pada jumlah penghasilan yang diterima. Semakin besar penghasilan, semakin besar pula besarnya PPH.

Penghasilan Bruto Tarif Pajak
Dibawah Rp 50.000.000 5%
Rp 50.000.000 – Rp 250.000.000 15%
Lebih dari Rp 250.000.000 30%

Untuk menghitung PPH Pasal 21, kita harus menghitung terlebih dahulu penghasilan netto. Penghasilan netto adalah penghasilan bruto dikurangi dengan biaya-biaya yang dapat dikurangkan. Biaya-biaya yang dapat dikurangkan ini antara lain biaya jabatan, tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan lain sebagainya.

Setelah kita mendapatkan penghasilan netto, kita dapat menghitung besarnya PPH Pasal 21 dengan menggunakan tarif pajak yang sesuai dengan penghasilan bruto.

Cara Menghitung PPH Pasal 23

PPH Pasal 23 dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh badan usaha. Penghasilan yang dimaksud di sini adalah sewa, royalti, bunga, dan lain sebagainya.

Besarnya PPH Pasal 23 adalah 2% dari jumlah bruto penghasilan. Namun, terdapat beberapa jenis penghasilan yang dikenakan tarif pajak yang berbeda. Berikut ini adalah tarif pajak untuk beberapa jenis penghasilan:

Jenis Penghasilan Tarif Pajak
Sewa Gedung 10%
Royalti 4%
Bunga Deposito 15%

Untuk menghitung PPH Pasal 23, kita harus menghitung terlebih dahulu penghasilan bruto. Setelah itu, kita dapat menghitung besarnya PPH Pasal 23 dengan menggunakan tarif pajak yang sesuai dengan jenis penghasilan yang diterima.

FAQ Mengenai Cara Menghitung PPH Terutang

Apa yang dimaksud dengan biaya jabatan?

Biaya jabatan adalah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh karyawan dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai. Biaya-biaya ini antara lain biaya transportasi, biaya makan, dan lain sebagainya. Biaya jabatan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto ketika menghitung PPH Pasal 21.

Siapa yang harus membayar PPH Pasal 21?

PPH Pasal 21 harus dibayar oleh karyawan yang menerima penghasilan. Karyawan yang sudah mendapatkan penghasilan di bawah batas penghasilan tidak perlu membayar pajak. Batas penghasilan tersebut saat ini adalah Rp 54 juta per tahun.

Bagaimana jika saya tidak membayar PPH Pasal 21?

Jika Anda tidak membayar PPH Pasal 21, Anda dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda dan bunga. Selain itu, Anda juga dapat dikenakan sanksi pidana jika terbukti melakukan pelanggaran perpajakan.

Apakah badan usaha harus membayar PPH Pasal 23?

Ya, badan usaha harus membayar PPH Pasal 23 jika menerima penghasilan dari sewa, royalti, bunga, dan lain sebagainya. Besarnya PPH Pasal 23 tergantung pada jenis penghasilan yang diterima.

Bagaimana jika saya tidak membayar PPH Pasal 23?

Jika Anda tidak membayar PPH Pasal 23, Anda dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda dan bunga. Selain itu, badan usaha juga dapat dikenakan sanksi pidana jika terbukti melakukan pelanggaran perpajakan.

Kesimpulan

Demikianlah cara menghitung PPH terutang yang perlu diketahui oleh Sobat JSI. Meskipun perpajakan bisa terasa membingungkan, tetapi dengan memahami cara menghitung PPH terutang, kita dapat membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari masalah dengan pihak berwenang. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak secara tepat waktu agar kita tidak dikenakan sanksi dan dapat membangun negara yang lebih baik.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cuplikan video:Cara Menghitung PPH Terutang: Panduan Lengkap untuk Sobat JSI