Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Selamat datang Sobat JSI! Kesehatan adalah hak setiap orang. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan hadir untuk memastikan bahwa setiap warga Indonesia mendapatkan layanan kesehatan yang baik dan terjangkau. Namun, ada kalanya kita ingin pindah faskes BPJS Kesehatan karena berbagai alasan. Nah, pada artikel kali ini, kami akan membahas secara lengkap tentang cara pindah faskes BPJS Kesehatan. Yuk, simak pembahasannya!

Apa itu Faskes BPJS Kesehatan?

Sebelum membahas cara pindah faskes BPJS Kesehatan, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu Faskes BPJS Kesehatan. Faskes BPJS Kesehatan adalah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan. Faskes BPJS Kesehatan terdiri dari tiga jenis yaitu puskesmas, klinik pratama, dan rumah sakit.

Setiap peserta BPJS Kesehatan harus memilih faskes BPJS Kesehatan ketika mendaftar. Namun, peserta BPJS Kesehatan diperbolehkan untuk mengganti faskes BPJS Kesehatan jika merasa tidak puas dengan pelayanan atau karena alasan tertentu.

Alasan Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Sebelum kita membahas cara pindah faskes BPJS Kesehatan, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu alasan-alasan yang membuat seseorang ingin pindah faskes BPJS Kesehatan. Berikut beberapa alasan yang sering dijumpai:

No Alasan
1 Kualitas pelayanan yang buruk
2 Jarak yang terlalu jauh
3 Faskes BPJS Kesehatan tidak menyediakan layanan yang dibutuhkan
4 Pindah domisili

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Setelah mengetahui alasan pindah faskes BPJS Kesehatan, berikut adalah cara-cara pindah faskes BPJS Kesehatan:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Cara paling mudah dan cepat untuk pindah faskes BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi mobile JKN. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi mobile JKN di smartphone Anda
  2. Pilih menu “Pindah Faskes”
  3. Masukan alasan pindah faskes BPJS Kesehatan Anda
  4. Pilih faskes BPJS Kesehatan yang baru
  5. Upload foto kartu BPJS Kesehatan dan KTP
  6. Selesai

2. Menghubungi Call Center BPJS Kesehatan

Jika Anda tidak memiliki akses ke aplikasi mobile JKN, Anda dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan untuk meminta bantuan dalam pindah faskes BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500400
  2. Pilih menu “Pindah Faskes”
  3. Isi data diri dan alasan pindah faskes BPJS Kesehatan Anda
  4. Pilih faskes BPJS Kesehatan yang baru
  5. Upload foto kartu BPJS Kesehatan dan KTP
  6. Selesai

3. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan

Jika Anda tidak memiliki akses ke aplikasi mobile JKN dan tidak ingin menghubungi call center BPJS Kesehatan, Anda dapat datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk meminta bantuan dalam pindah faskes BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat
  2. Minta formulir pindah faskes BPJS Kesehatan
  3. Isi formulir sesuai dengan data diri Anda
  4. Pilih faskes BPJS Kesehatan yang baru
  5. Upload foto kartu BPJS Kesehatan dan KTP
  6. Selesai

Pertanyaan Umum

1. Apa saja persyaratan untuk pindah faskes BPJS Kesehatan?

Anda harus memenuhi beberapa persyaratan untuk bisa pindah faskes BPJS Kesehatan, yaitu:

  • Masih menjadi peserta BPJS Kesehatan
  • Sudah terdaftar minimal 6 bulan di faskes BPJS Kesehatan sebelumnya
  • Tidak dalam masa perawatan di faskes BPJS Kesehatan sebelumnya

2. Apakah ada biaya untuk pindah faskes BPJS Kesehatan?

Tidak ada biaya yang dikenakan untuk pindah faskes BPJS Kesehatan.

3. Berapa lama proses pindah faskes BPJS Kesehatan?

Proses pindah faskes BPJS Kesehatan biasanya memakan waktu 7-14 hari kerja.

Kesimpulan

Demikianlah cara pindah faskes BPJS Kesehatan. Ingat, pilihlah faskes BPJS Kesehatan yang terbaik untuk Anda agar dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang memuaskan. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cuplikan video:Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan