Hello Sobat JSI, dalam artikel ini kita akan membahas panduan lengkap tentang cara menghitung Tunjangan Hari Raya (THR). THR merupakan dana yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras selama satu tahun penuh. Sebagai karyawan, tentu saja kita berharap dapat menerima THR dalam jumlah yang sesuai dan tepat waktu. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami cara menghitung THR dengan benar. Yuk simak penjelasannya di bawah ini!
1. Apa itu Tunjangan Hari Raya?
Tunjangan Hari Raya atau THR adalah kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan setiap tahunnya menjelang hari raya Idul Fitri atau Natal. THR bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada karyawan dan keluarganya dalam merayakan hari raya.
THR umumnya diberikan dalam bentuk uang, meskipun ada perusahaan yang memberikan THR dalam bentuk barang atau jasa. Jumlah THR yang diberikan berbeda-beda tergantung pada perusahaan dan juga kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan.
Menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, setiap karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR dari perusahaan tempat ia bekerja.
2. Siapa yang Berhak Menerima THR?
Setiap karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR dari perusahaan tempat ia bekerja. Karyawan yang telah bekerja kurang dari 12 bulan juga berhak menerima THR, namun jumlah yang diterima akan disesuaikan dengan masa kerja.
Karyawan yang mengundurkan diri atau di-PHK sebelum menerima THR tidak berhak menerima tunjangan tersebut, kecuali ada kesepakatan lain antara karyawan dan perusahaan.
Pada umumnya, perusahaan memberikan THR kepada semua karyawan baik yang masih aktif bekerja maupun yang sedang cuti atau terkena sanksi. Namun, ada juga perusahaan yang memberikan syarat-syarat tertentu untuk mendapatkan THR, seperti memiliki kinerja yang baik atau telah mencapai target yang ditetapkan.
3. Bagaimana Cara Menghitung THR?
Setiap perusahaan memiliki cara tersendiri dalam menghitung besarnya THR. Oleh karena itu, sebagai karyawan, kita perlu memahami bagaimana perhitungan THR dilakukan di perusahaan tempat kita bekerja.
Namun, secara umum, besarnya THR dihitung berdasarkan jumlah upah atau gaji yang diterima selama setahun penuh. Besarnya THR biasanya dihitung sebagai persentase dari gaji atau upah yang diterima selama setahun, dengan persentase yang berbeda-beda tergantung pada perusahaan.
Contoh perhitungan THR:
No | Keterangan | Jumlah |
---|---|---|
1 | Gaji Pokok | Rp 5.000.000 |
2 | Tunjangan Tetap | Rp 2.000.000 |
3 | Tunjangan Lainnya | Rp 1.000.000 |
4 | Bonus/Tunjangan Variabel | Rp 500.000 |
Total Gaji dan Tunjangan | ||
Jumlah | Rp 8.500.000 |
Pada contoh di atas, total gaji dan tunjangan yang diterima selama satu tahun adalah Rp 8.500.000. Jika perusahaan memberikan THR sebesar 1 bulan gaji, maka besarnya THR yang diterima karyawan tersebut adalah:
No | Keterangan | Jumlah |
---|---|---|
1 | Total Gaji dan Tunjangan | Rp 8.500.000 |
2 | Bulan Gaji untuk THR | 1 |
3 | Persentase THR | 8,33% |
Besarnya THR | ||
Jumlah | Rp 708.250 |
Dari contoh di atas, besarnya THR yang diterima karyawan tersebut sebesar Rp 708.250.
4. Apakah THR Wajib Dibayar Secara Penuh?
Menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, perusahaan wajib membayar THR secara penuh kepada karyawan yang berhak menerimanya. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang THR.
Jumlah THR yang harus dibayar secara penuh adalah setara dengan 1 bulan gaji atau upah yang diterima selama setahun. Jika ada perusahaan yang tidak membayar THR secara penuh atau tidak sesuai dengan kesepakatan, maka karyawan dapat mengambil tindakan hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
5. Kapan THR Biasanya Diberikan?
THR biasanya diberikan menjelang hari raya Idul Fitri atau Natal. Waktu pemberian THR tergantung pada perusahaan tempat karyawan bekerja. Ada perusahaan yang memberikan THR beberapa hari sebelum hari raya, ada juga yang memberikan THR tepat pada hari raya.
Sebagai karyawan, kita perlu memastikan bahwa THR yang diterima tepat waktu dan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan dengan perusahaan. Jika kita belum menerima THR sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, maka sebaiknya segera menghubungi pihak HRD atau atasan untuk mengetahui penyebabnya dan mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
6. Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan Untuk Mengajukan THR?
Untuk mengajukan permohonan THR, kita perlu menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh perusahaan, antara lain:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas lainnya
- Surat Pengantar dari atasan langsung
- Bukti setoran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Slip Gaji terbaru
Kita perlu memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut telah disiapkan dengan benar dan lengkap sebelum mengajukan permohonan THR. Jika terdapat dokumen yang kurang atau tidak lengkap, hal ini dapat mempengaruhi proses pengajuan dan penerimaan THR.
7. Apa yang Harus Dilakukan Jika THR Belum Diterima?
Jika kita belum menerima THR sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, maka sebaiknya segera menghubungi pihak HRD atau atasan untuk mengetahui penyebabnya dan mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Jika ternyata perusahaan tidak akan memberikan THR atau memberikan THR yang kurang dari yang seharusnya, maka karyawan dapat mengambil tindakan hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, sebaiknya mencoba untuk menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mengambil tindakan hukum.
8. Apakah THR Akan Dikenai Pajak?
THR termasuk penghasilan yang dikenai pajak. Oleh karena itu, perusahaan akan memotong pajak penghasilan (PPh) yang harus dibayar oleh karyawan. Besarnya potongan PPh tergantung pada besarnya THR yang diterima dan juga status karyawan sebagai wajib pajak.
9. Apakah THR Bisa Digunakan Untuk Membayar Hutang?
THR seharusnya digunakan untuk keperluan yang sesuai dengan tujuan diberikannya THR, yaitu untuk memperkuat dukungan finansial dalam merayakan hari raya. Oleh karena itu, sebaiknya tidak menggunakan THR untuk membayar hutang ataupun keperluan konsumtif lainnya.
Jika kita memiliki hutang yang perlu segera dibayar, sebaiknya mencari solusi lain untuk membayarnya seperti dengan mencicil atau mengalihkan pembayaran hutang ke sumber pendapatan lainnya.
10. Apa yang Harus Dilakukan Jika THR Terlambat Dibayar?
Jika THR terlambat dibayar oleh perusahaan, maka karyawan dapat melakukan beberapa hal sebagai berikut:
- Menghubungi pihak HRD atau atasan untuk menanyakan penyebab keterlambatan dan meminta solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
- Menyampaikan keluhan ke pihak otoritas yang berwenang seperti Dinas Tenaga Kerja atau serikat pekerja.
- Mengambil tindakan hukum jika perusahaan tidak memberikan solusi yang memuaskan atau terus mengulangi pelanggaran terhadap hak-hak karyawan.
Sebelum mengambil tindakan, sebaiknya mencoba mencari solusi dengan cara musyawarah terlebih dahulu. Hal ini bisa membantu menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik dan saling memahami.
11. Bagaimana Cara Menghitung THR Bagi Karyawan dengan Gaji Tetap dan Tidak Tetap?
Besarnya THR bagi karyawan dengan gaji tetap dan tidak tetap dihitung berbeda-beda. Berikut cara menghitung THR bagi karyawan dengan gaji tetap dan tidak tetap:
a. Karyawan dengan Gaji Tetap
Besarnya THR bagi karyawan dengan gaji tetap dihitung sebagai persentase dari gaji pokok selama satu bulan. Persentase THR yang diberikan berbeda-beda tergantung pada perusahaan.
b. Karyawan dengan Gaji Tidak Tetap
Besarnya THR bagi karyawan dengan gaji tidak tetap dihitung berdasarkan rata-rata gaji yang diterima selama 12 bulan terakhir. Jika masih ada bulan yang belum dibayarkan atau dibayar tidak penuh, maka gaji yang dihitung adalah gaji yang diterima secara penuh. Besarnya THR dihitung sebagai persentase dari rata-rata gaji yang diterima selama 12 bulan terakhir.
12. Apa yang Harus Dilakukan Jika THR Kurang atau Tidak Sesuai dengan Kesepakatan?
Jika THR yang diterima kurang dari kesepakatan atau tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan, maka kita dapat melakukan beberapa hal sebagai berikut:
- Menghubungi pihak HRD atau atasan untuk menanyakan penyebab kurangnya jumlah THR dan meminta penjelasan serta solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
- Memeriksa kembali kontrak kerja atau peraturan perusahaan terkait THR, mungkin terdapat perbedaan dalam interpretasi atau pengertian.
- Mengajukan keluhan ke otoritas yang berwenang jika perusahaan tidak memberikan solusi yang memuaskan atau terus mengulangi pelanggaran terhadap hak-hak karyawan.
- Mengambil tindakan hukum jika perusahaan terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum melakukan tindakan, sebaiknya mencoba mencari solusi dengan cara musyawarah terlebih dahulu. Hal ini bisa membantu menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik dan saling memahami.
13. Apa yang Harus Dilakukan Jika THR Sudah Ditolak?
Jika permohonan THR kita ditolak oleh perusahaan, maka sebaiknya melakukan beberapa hal sebagai berikut:
- Menghubungi pihak HRD atau atasan untuk menanyakan alasan penolakan dan meminta penjelasan serta solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
- Memeriksa kembali kontrak kerja atau peraturan perusahaan terkait THR, mungkin terdapat perbedaan dalam interpretasi atau pengertian.
- Mengajukan keluhan ke otoritas yang berwenang jika perusahaan tidak memberikan solusi yang memuaskan atau terus mengulangi pelanggaran terhadap hak-hak karyawan.
- Mengambil tindakan hukum jika perusahaan terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum mengambil tindakan, sebaiknya mencoba mencari solusi dengan cara musyawarah terlebih dahulu. Hal ini bisa membantu menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik dan saling memahami.
14. Apa yang Harus Dilakukan Jika THR Tidak Dibayar?
Jika perusahaan tidak membayar THR atau membayar THR kurang dari yang seharusnya, maka karyawan dapat mengambil tindakan hukum sebagai berikut:
- Mengajukan somasi kepada perusahaan untuk membayar THR dengan cepat.
- Mengajukan gugatan ke pengadilan jika perusahaan tidak merespons somasi atau tidak membayar THR sesuai dengan yang telah ditetapkan.
- Melapor ke Dinas Tenaga Kerja jika perusahaan redup melakukan pelanggaran terhadap hak-hak karyawan.
- Bergabung dengan serikat pekerja atau menyelesaikan masalah secara musyawarah.
Sebaiknya mencoba untuk menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan hukum. Hal ini bisa membantu menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih