Halo Sobat JSI, apakah kamu sedang bingung tentang cara membuat SKCK online? Jangan khawatir! Di artikel ini, kami akan memberikan langkah-langkah untuk membuat SKCK secara online dengan mudah dan praktis. Simak terus artikel ini ya!
Apa itu SKCK?
Sebelum membahas cara membuat SKCK online, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindakan kriminal.
SKCK biasanya dibutuhkan dalam berbagai hal seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, mendapatkan izin usaha, dan lain sebagainya.
Keuntungan Membuat SKCK Online
Dalam era digital seperti sekarang ini, membuat SKCK online memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan membuat SKCK secara konvensional. Berikut adalah beberapa keuntungan membuat SKCK online:
Keuntungan | Penjelasan |
---|---|
Mudah | Proses pembuatan SKCK online sangat mudah dan tidak memerlukan waktu yang lama. |
Praktis | Kamu dapat membuat SKCK online kapan saja dan dimana saja asalkan terhubung dengan internet. |
CEPAT | Proses pembuatan SKCK online sangat cepat dan biasanya hanya memerlukan beberapa hari. |
Langkah-Langkah Membuat SKCK Online
Langkah 1: Buat Akun di Website Polri
Langkah pertama untuk membuat SKCK online adalah dengan membuat akun di website Polri. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka halaman website Polri di https://sim.korlantas.polri.go.id/
- Pilih menu “Daftar” pada halaman utama.
- Isi data diri yang diperlukan seperti nama, alamat email, dan nomor telepon.
- Setelah itu, buat password untuk akunmu.
- Konfirmasi email yang dikirimkan oleh website Polri untuk memverifikasi akunmu.
Langkah 2: Mengisi Formulir
Setelah berhasil membuat akun, selanjutnya kamu perlu mengisi formulir untuk membuat SKCK online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Login ke akunmu di website Polri.
- Pilih menu “Permohonan SKCK” pada halaman utama.
- Isi formulir yang tersedia seperti data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan lain sebagainya.
- Setelah itu, pilih jenis SKCK yang kamu butuhkan seperti SKCK untuk keperluan kerja atau SKCK untuk keperluan studi.
- Ikuti instruksi dari website Polri untuk melengkapi data yang dibutuhkan.
Langkah 3: Melakukan Pembayaran
Setelah mengisi formulir, selanjutnya kamu perlu melakukan pembayaran untuk membuat SKCK online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pilih menu “Pembayaran” pada halaman utama.
- Pilih metode pembayaran yang kamu inginkan seperti transfer bank atau pembayaran melalui aplikasi e-wallet.
- Ikuti instruksi dari website Polri untuk menyelesaikan pembayaran.
Langkah 4: Proses Verifikasi
Setelah melakukan pembayaran, kamu akan menerima email dari website Polri yang berisi informasi tentang proses verifikasi SKCK online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Cek email dari website Polri.
- Ikuti instruksi untuk memverifikasi data yang kamu input sebelumnya.
- Setelah data kamu diverifikasi, kamu akan menerima e-SKCK melalui email dalam waktu beberapa hari.
FAQ Mengenai Pembuatan SKCK Online
1. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat SKCK online?
Proses pembuatan SKCK online biasanya memerlukan waktu yang relatif cepat, yaitu sekitar 1-3 hari kerja.
2. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk membuat SKCK online?
Dokumen yang dibutuhkan untuk membuat SKCK online berbeda-beda tergantung pada keperluan SKCK tersebut. Namun pada umumnya, kamu hanya perlu menyertakan fotokopi KTP dan pas foto terbaru sebagai lampiran.
3. Berapa biaya yang dibutuhkan untuk membuat SKCK online?
Biaya pembuatan SKCK online bervariasi tergantung pada jenis SKCK yang kamu butuhkan dan metode pembayaran yang kamu pilih. Namun biasanya, biaya pembuatan SKCK online berkisar antara Rp. 100.000 hingga Rp. 200.000.
Kesimpulan
Dengan menggunakan cara membuat SKCK online, kamu dapat memperoleh SKCK dengan mudah, praktis, dan cepat. Selain itu, proses pembuatan SKCK online juga sangat mudah dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Jangan lupa untuk selalu memproses pembuatan SKCK online dengan hati-hati dan teliti ya!
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!